Dugaan Korupsi Dana Bos

Oknum di Dinas Pendidikan Sumut Diduga Korupsi Dana BOS Hingga Rp 2 Miliar, Jadi Catatan Merah BPK

Oknum di Dinas Pendidikan Sumatra Utara diduga mengorupsi dana BOS hingga menjadi catatan merah BPK RI

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Ist
Ilustrasi dana BOS. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 28 sekolah yang menerima dana BOS, di sembilan kabupaten/kota diketahui terdapat realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2.567.177.581,00. 

Baca juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 15 Pro Plus yang Dukung Vlogging Stabil

Dalam memuluskan jalan untuk korupsi, para pejabat mengadakan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan dana tersebut. 

Terdapat Pertanggungjawaban Belanja BOS yang kegiatannya tidak dilaksanakan sebesar Rp 407.221.113,00. 

Kemudian, pertanggungjawaban Belanja BOS Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya sebesar Rp1.207.421.124,00. 

Lalu, Pengadaan Barang Belanja Dana BOS Tidak Ditemukan Keberadaannya sebesar Rp 906.525.344,00 dan Pengeluaran Dana BOS Tidak Sesuai Juknis BOS Sebesar Rp 46.010.000,00. 

Dugaan korupsi ini menjadi catatan merah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved