Medan Terkini

Oknum DPRD Fraksi PAN Ngamuk Tak Terima Rumah yang Ia Sewa Digembok, padahal Nunggak Bayaran

Tak terima rumahnya disewa namun nunggak, pemilik rumah atas nama Endang Dwi Artatie menggembok paksa rumah yang disewa oknum DPRD.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Angga (kaos berkerah warna merah) saat menunjukan surat rumah milik Endang (pakai jilbab) kepada ES (kaos putih) yang merupakan penyewa rumah di depan rumah Jalan Rawa Cangkuk 3 No 55 C, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Kamis (27/4/2023). 

Ia pun sempat memanggil seorang pria yang diduga preman sekitar untuk mengusir kedatangan Endang bersama pengacaranya.

“Ini bang, usir dulu ini bang,” kata ES kepada seorang pria tak dikenal.

Alhasil, sempat terjadi cek-cok di depan rumah tersebut yang menjadikan tontonan warga.

Tak lama, Kepala Lingkungan beserta Lurah menghampiri dan mencoba melerai pertikaian teserbut.

Berselang satu jam, datang juga Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Area untuk menghentikan pertikaian tersebut.

Mencoba melerai, akhirnya seorang polisi menyuruh Angga untuk membuka gembok tersebut dan mengatakan kepada Endang untuk besok hari mendatangi Polrestabes Medan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Alhasil, pertikaian itu berakhir, ketika pagar rumah dibuka.

Namun, ES masih emosi dan mengatakan akan melaporkan perbuatan Angga beserta Endang yang telah menggembok pagar rumah yang ia sewa.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved