Dugaan Korupsi Sosper dan Reses
GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon
Tujuh Anggota DPRD Sumut diduga melakukan korupsi dana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN- Sebanyak tujuh Anggota DPRD Sumut diduga melakukan korupsi dana Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD Sumut.
Adapun ketujuh Anggota DPRD Sumut yang diduga korupsi itu yakni ZSR, AW, PN, TRT, SK, DI dan S.
Setelah ketahuan diduga mengorupsi uang negara, ketujuhnya sampai detik ini belum mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Menggurita di Sumut, Penegak Hukum Masuk Angin, Kepala Ombudsman: Saya Heran
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, selama tahun 2022, kegiatan Sosper dilaksanakan sebanyak 24 kali, dan reses tiga kali oleh masing-masing Anggota DPRD Sumut.
Untuk kegiatan Sosper Anggota DPRD Sumut sebesar Rp 90.260.280.100,00 dari pagu anggaran Rp 97.783.500.000,00.
Kemudian, dana reses sebesar Rp 68.368.097.664,00, dari pagu anggaran sebesar Rp 69.863.185.000,00.
Dalam temuan ini, jumlah belanja yang dipertanggungjawabkan cuma sebesar Rp 881.642.000,00.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak
Namun, hasil konfirmasi penyedia hanya Rp 618.847.000,00.
Sehingga terdapat selisih anggaran mencapai sebesar Rp 251.940.300,00.
Sekretaris DPRD Sumut, Zukifli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp enggan merespon.
Bahkan, setelah beberapa kali dihubungi, panggilan Tribun Medan malah diblokir.
Baca juga: Indikasi Korupsi Berjemaah di Asahan Terbongkar, Proyek Jalan Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kabag Keuangan DPRD Sumut, Evi Julianti mengatakan, ketujuh anggota dewan yang diduga melakukan korupsi belum memulangkan uang.
"Saya tidak tahu, karena belum ada dipulangkan," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (28/4/2023).
Ia mengatakan, saat ini temuan tersebut masih dalam pemeriksaan.
Kemungkinan, kata dia, setelah diperiksa baru akan dipulangkan.
Baca juga: Pejabat Diskanla Kepanasan Setelah Diberitakan Dugaan Suap ke BKD Soal Penjunjukan Plt Kadiskanla
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.