Berita Viral
VIRAL Kapolres AKBP Yudha Tancapkan Sangkur di Hadapan Warga, Kini Dilaporkan ke Propam Polri
Viral Kapolres menancapkan sangkur di hadapan warga yang berkonflik. Kapolres AKBP Yudha Pranata menjabat kapolres Nagekeo
TRIBUN-MEDAN.com - Viral Kapolres menancapkan sangkur di hadapan warga yang berkonflik. Kapolres AKBP Yudha Pranata menjabat kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah viral.
Setelah video aksinya menancapkan sangkur di depan warga Suku Kawa saat bermusyawarah dalam perselisihan Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo pada agustus 2020 lalu.
Melansir dari berbagai sumber, AKBP Yudho Pranata diketahui belum lama menjawab sebagai Kapolres Nagekeo yakni 15 bulan.
AKBP Yudho Pranata sempat lebih dulu menjabat sebagai Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT.
Pada 24 Januari 2022, AKBP Yudho Pranata barulah mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Nagekeo sesuai dengan surat telegram dengan nomor ST/166/I/KEP/2022.
Diketahui juga jika AKBP Yudho Pranata memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Sarjana bidang hukum.
Dilaporkan ke Propam Polri
Sebelumnya melansir dari Kompas.com, Jumat (28/04/2023) Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023. Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.
“Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata),” kata pelapor Petrus Salestinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana.
Di antaranya, ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.
Terkait dugaan kekerasan melalui ITE, Petrus mengungkapkan, telah terjadi tindakan mengancam keselamatan dan keamanan seseorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah Group WhatsApp dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".
AKBP Yudha disebut memberi pesan kepada beberapa wartawan anggota grup tersebut agar membuat stres Wartawan TribunFlorwes.com bernama Patrick Djawa.
“Kemudian, terjadi percakapan di GWA (Group WhatsApp) KH-Destroyer dengan narasi akan mematahkan rahang Patrick Djawa dan memasukan ke sampah dan seterusnya,” ujar Petrus.
Menurutnya, tindakan AKBP Yudha bisa masuk katagori tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman secara psikis dan pemufakatan jahat dan ujaran kebencian melalui informasi elektronik dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Petrus mengatakan, tindakan AKBP Yudha itu menimbulkan rasa takut bagi Patrick Djawa.
“Terutama sangat mengganggu tugasnya sehari-hari sebagai wartawan yang secara profesional dituntut independensi dan kebebasan dalam menulis berita,” katanya.
Dugaan ancaman dengan pisau Terkait pengancaman dengan pisau diduga dilakukan AKBP Yudha Pranata selaku Kapolres Nagekeo kepada sejumlah warga pada 2 Agustus 2022 pukul 15.26 WITA.
Petrus mengatakan, saat itu AKBP Yudha sedang bertemu dengan masyarakat Suku Kawa dan beberapa suku lainnya yang terlibat perselisihan tentang pemilikan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.
Kejadian itu turut disaksikan oleh sejumlah warga Suku Kawa dan beberapa tokoh masyarakat.
“Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah. Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah,” kata Petrus.
Dugaan Penggelapan barang bukti
Selain itu, Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti. Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.
Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya. Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.
“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.
Baca juga: Anies Baswedan Sindir Jokowi yang Bakal Habis Masa Jabatan? Unggah Foto Baca Buku Big Debt Crises
Baca juga: 10 Keistimewaan Ayat Kursi di Kehidupan Sehari-hari, Lengkap Bacaan Latin Arab dan Artinya
(*/tribun-medan)
Salsa Hutagalung Murka Usai Tim Ahmad Sahroni ke Rumahnya: Ganggu Keluargaku, Aku Gulingkan Kalian! |
![]() |
---|
NASIB PILU Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Barracuda Padahal Sedang Kerja Antar Orderan Makanan |
![]() |
---|
Massa Bergerak Kepung Markas Brimob di Jakarta Pusat, Buntut Tewasnya Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Selain Affan Tewas, Driver Ojol Umar Dikeroyok, Polisi Datangi RS Pelni Bawa Senjata Laras Panjang |
![]() |
---|
SOSOK Irianto Anggota DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin Oleh Pendemo: Nanti Kotor Baju Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.