Viral Medsos

AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Juga Terjerat Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan pada Sabtu (29/4/2023) malam.

Dia mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.

Suasana didalam gudang BBM solar ilegal yang telah dipasang garis polisi diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (27/4) siang. Pantauan Tribun Medan, sebuah tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh, terlihat tangki berukuran 16.000 liter itu berada di ruang kedua yang ada di area gudang.
Suasana didalam gudang BBM solar ilegal yang telah dipasang garis polisi diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (27/4) siang. Pantauan Tribun Medan, sebuah tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh, terlihat tangki berukuran 16.000 liter itu berada di ruang kedua yang ada di area gudang. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.

AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Suasana didalam gudang BBM solar ilegal yang telah dipasang garis polisi diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (27/4) siang. Pantauan Tribun Medan, sebuah tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh, terlihat tangki berukuran 16.000 liter itu berada di ruang kedua yang ada di area gudang.
Suasana didalam gudang BBM solar ilegal yang telah dipasang garis polisi diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (27/4) siang. Pantauan Tribun Medan, sebuah tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh, terlihat tangki berukuran 16.000 liter itu berada di ruang kedua yang ada di area gudang. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.

Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.

Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved