Kasat Narkoba Tewas
Kasat Narkoba Pangkat AKBP Tewas Mengenaskan di Pinggir Rel, Keluarga Curiga Singgung Ada Mafia
Kasat Narkoba berpangkat AKBP tewas mengenaskan di pinggir rel kereta api. Keluarga curiga ada campur tangan mafia
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir rel kereta api depan Pasar Enjo, Cipinang, Jakarta Timur tepatnya di jalur rel kereta api km 12+400 jalur DDT petak jalan Jatinegara-Bekasi, pada Sabtu (29/4/2023).
Keluarga curiga, singgung ada mafia yang bakal disidik oleh AKBP Buddy Alfrits Towoliu.
"Apa karena jabatan baru ini mungkin diduga dia mau sidik (penyidikan). Karena Kasat Narkoba, kalau sidik kan berhadapan dengan mafia," kata Paman Buddy, Cyprus, Sabtu (29/4/2023).
Menurut pihak keluarga, dilansir dari Tribunnews.com, sebelum ditemukan tewas mengenaskan, korban masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk mendekorasi ruang barunya.
Tak lama berselang, korban menerima telepon misterius dari orang tidak dikenal.
Setelah menerima telepon itu, korban pun pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Timur.
Korban pergi naik taksi online.
Padahal, kata keluarga, saat itu korban membawa mobilnya ke kantor.
Dalam hal ini, pihak keluarga menilai sosok yang menghubungi Buddy sebelum kejadian bukan orang sembarang.
Sebab, perwira menengah itu memilih pergi tidak dengan mobil pribadi.
Pergi dari Rumah Lebih Pagi
Andi petugas sekuriti yang berjaga di di kediaman AKBP Buddy Alfrits Towoliu mengatakan bahwa korban meninggalkan rumah lebih pagi dari biasanya.
Diketahui, AKBP Buddy Alfrits tinggal di Kompleks Cavana, Jalan Kenanga, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebelum meninggalkan kompleks perumahannya, Buddy mengaku hendak pergi ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Hal itu aneh menurut Andi, sebab selama ini Buddy kerap berangkat ke kantor lebih siang.
Berselang satu jam, giliran sang istri yang meninggalkan rumah menuju Semarang, Jawa Tengah, untuk mengantarkan anaknya yang mengambil pendidikan kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.