Gudang Solar Ilegal
Bukti Kwitansi Menguak Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Rutin Jual Solar ke PT Almira Nusa Raya
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga rutin menjual solar ke PT Almira Nusa Raya. Ada bukti kwitansi didapat Polda Sumut
Dalam kasus ini, ayah dari Aditya Hasibuan, lelaki yang melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korbannya Ken Admiral itu cuma disangkakan Pasal 5 ayat (1) a, b, Pasal 5 ayat (2), Jo Pasal 12 huruf a,b,e,f dan Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun ancaman kurungannya yakni 20 tahun penjara.
Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Sumut Perjelas Status Etik dan Pidana AKBP Achiruddin Hasibuan
Beroperasi Sejak Tahun 2018
Gudang solar ilegal yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan sudah beroperasi sejak tahun 2018.
Selama itu pula, patut diduga sang perwira Polda Sumut kerap melakukan jual beli BBM secara ilegal.
Namun, Polda Sumut mengatakan, bahwa gudang solar ilegal itu milik PT Almira Nusa Raya.
Dalam proses penyelidikan, polisi sudah menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan, Minggu (30/4/2023).
Baca juga: Pengamat Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan
Saat proses penggeledahan, polisi mengaku sudah memeriksa komisarisnya.
Namun, direktur perusahaan 'menghilang' entah kemana.
Polisi juga belum membeberkan identitas komisaris yang diperiksa itu, termasuk sang direktur yang patut diduga mengetahui secara langsung pembelian solar kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sayangnya, pihak PT Almira Nusa Raya sampai detik ini belum ada yang dijadikan tersangka, meski Polda Sumut mengatakan ada tindakan ilegal dan pidana yang dilakukan dalam proses jual beli bahan bakar ini.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.