Hari Buruh

Buruh Ngeluh ke Bobby Nasution Ada Perusahaan yang tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Kesehatan

Buruh mengeluhkan masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Bahkan ada yang dipersulit saat cuti melahirkan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
HO
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat hadir dalam kegiatan May Day yang diarahkan di gedung Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah buruh mengeluh pada Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait masih adanya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

Bahkan, ada juga perusahaan yang mempersulit cuti melahirkan bagi karyawan wanita.

Saat pelaksanaan Hari Buruh Internasional, seorang buruh bernama Gimin mengatakan dia sampai saat ini belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan PT KAI Divre I Sumut Terkait KA Siantar Ekspress Disebut Seperti Kereta Api 1980-an

Padahal, kata Gimin, tiap bulan gajinya dipotong.

"Sudah puluhan tahun bekerja, tapi tidak pernah perusahaan mengcover BPJS kami," kata Gimin di hadapan Bobby Nasution, Senin (1/5/2023).

Gimin mengatakan, dia sendiri merasa heran dengan perusahaannya.

Sebab, selain tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dia sama sekali tidak pernah mendapatkan bonus dan uang lembur.

Padahal, tiap bulan gajinya selalu dipotong.

Baca juga: Ombudsman Sebut Lift Bandara Kualanamu Kurang Aman Usai Lakukan Sidak

Hal inilah yang membuat Gimin bertanya-tanya.

Kemana gajinya itu dipotong oleh perusahaan.

"Tidak jelas untuk apa. Bonus dan uang lembur tidak diberikan. Mohon dibantu," kata Gimin pada mantu Presiden RI itu.

Senada disampaikan Santi.

Buruh wanita ini mengeluh lantaran pernah dipersulit saat izin cuti melahirkan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pengamat Pendidikan Sebut Sumut Paling Buruk Pengelolaan Dana BOS

Padahal, di dalam undang-undang sudah ditegaskan menyangkut hak-hak pekerja, khususnya pekerja wanita yang tengah ingin melahirkan.

"Mohon di cek kembali Pak Wali ini hak cuti kami sebagai perempuan yang hendak melahirkan pun dipersulit oleh perusahaan. Ada yang mengizinkan, tetapi hanya beberapa minggu. Padahal dalam aturan UU Cipta kerja tidak begitu," jelasnya.

Merespon keluhan buruh, Bobby Nasution mengatakan akan mendatangi semua perusahaan yang bermasalah tersebut.

Baca juga: Dugaan Mahasiswa Siluman di USU Menguak, Eks Ajudan Gubernur Sumut Disinyalir Jadi Calo

Ia tidak ingin adalagi perusahaan yang tidak mengcover pekerjanya di BPJS Kesehatan.

"Jangan hanya sebesar 10-20 persen saja perusahaan mengcover pekerjanya. Tapi kalau bisa 100 persen. Ini dalam waktu dekat akan kami cek ke perusahaan tempat bapak ibu semua yang ada di Kota Medan," kata Bobby Nasution

Bobby Nasution juga berjanji, dia akan mengajak pihak atau lembaga program jaminan sosial untuk sama-sama berkeliling ke perusahaan -perusahaan di Kota Medan.

Baca juga: Banjir Bandang Sapu Sembahe, Kepala BPBD Medan: Sungai Deli Kondisinya Aman

"Dari data kami, perusahaan yang memiliki angka buruh atau pekerja yang banyak masih minim dalam mengcover pekerjanya. Nah, ini yang harus kita tingkatkan. Kewajibannya adalah 100 persen," tegasnya.

Bobby mengatakan, seluruh perusahaan di Kota Medan harus mengcover dan mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawannya.

"Kami ingatkan berkali-kali kepada perusahaan. Karena saat ini Kota Medan sudah mencapai UHC. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Kesehatan para buruh, jangan dianggap hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan saja. Ini yang perlu sama-sama kita tekankan. Sebab, juga kewajiban bagi perusahaan," terangnya lagi.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved