Dugaan Korupsi Dana BOS
Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pengamat Pendidikan Sebut Sumut Paling Buruk Pengelolaan Dana BOS
Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan mengatakan tata kelola dana BOS (bantuan operasional sekolah) di Sumut paling buruk
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan menyebut pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Provinsi Sumatera Utara paling buruk ketimbang daerah lain.
Sebab, masih adanya dugaan korupsi dan indikasi persengkongkolan antara pihak dinas dan kepala sekolah, dalam menyalagunakan anggaran ini.
"Pengelolaan dana BOS di Sumut ini paling buruk ketimbang daerah lain. Adanya dugaan persekongkolan antara dinas dengan kepala sekolah terkait dengan dana bos ini," kata Rizal, melalui sambungan telepon genggam, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Kejari Asahan Didesak Segera Periksa Kadis PU Menyangkut Dugaan Korupsi Berjemaah Proyek Jalan
Ia mengatakan, dugaan korupsi dana BOS ini terjadi hampir setiap tahun di Sumatra Utara.
Dibandingkan dengan wilayah lain, pengelolaan dana BOS di Sumut sering tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
"Terjadi setiap tahun ini, dana ini dikorupsi oleh sekolah. Tidak transparan ketimbang daerah lain," ungkapnya.
Dosen Unimed ini mencontohkan pengelolaan dana BOS di Provinsi Yogjakarta, dimana pihak Dinas Pendidikan mengumumkan anggarannya kepada masyarakat.
Baca juga: Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka, Pemprov Sumut Putus Kontrak, KSO: Tidak Berdampak
"Kita lihat saja pertanggungjawaban dana desa, diumumkan kepada masyarakat, agar murid dan walinya juga tahu mengenai dana BOS ini berapa," ungkapnya.
Karena tidak pernah transparan, kata Rizal, pendidikan di Sumut masuk lima besar daerah terburuk.
"Kualitas pendidikan kita secara nasional menurun sekali," katanya.
Rizal berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan turun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS.
Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses
Jika terus terjadi dugaan korupsi terhadap dana BOS, kemungkinan pemerintah pusat bisa menghentikan penyaluran anggaran pendidikan ke Sumatera Utara.
"APH turun tangan untuk mengawasi para koruptor ini, kalau tidak bisa diberhentikan penyaluran dana BOS dari pusat," katanya.
Sementara itu, dugaan korupsi dana BOS ini menjadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Bantuan dana BOS ini diberikan dalam bentuk dana, dan berdasarkan jumlah siswa yang ada pada satu sekolah.
Baca juga: GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon

												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.