Dugaan Korupsi Poryek Jalan

Kejari Asahan Didesak Segera Periksa Kadis PU Menyangkut Dugaan Korupsi Berjemaah Proyek Jalan

Kejari Asahan didesak untuk segera memeriksa Kepala Dinas PU Kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi berjemaah proyek jalan

LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Kejaksaan Negeri Asahan didesak untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Putra Jaka Ginting atas dugaan korupsi berjemaah proyek jalan di Kabupaten Asahan yang menjadi temuan BPK RI.

Menurut Pengamat Hukum Soleh Marpaung, kasus dugaan korupsi proyek jalan ini sudah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

"Kami berharap APH (aparat penegak hukum) segera memeriksa Kadis PU Kabupaten Asahan dan meminta klarifikasi terkait temuan ini. Karena, jangan sampai citra buruk ini berdampak ke Bupati Asahan," kata Soleh, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses

Soleh mengatakan, akibat dugaan korupsi proyek jalan ini, masih banyak jalan yang kondisinya hancur lebur.

Bahkan, ada satu wilayah yang jalannya rusak selama bertahun-tahun tidak diperbaiki.

Soleh memberi contoh lokasi menuju pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

"Seperti di Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, sampai sepinggang orang dewasa lumpur. Diperbaiki pengerasan jalan karen Bupati mau lewat, setelah itu, hancur lagi," kata Soleh.

Baca juga: GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon

Ia menyayangkan tindakan Kadis PU yang hanya menunggu viral baru bergerak melakukan perbaikan.

Tak heran, masyarakat pun bertanya-tanya, kemana duit perbaikan jalan yang ada selama ini.

Kenapa harus menunggu viral baru diperbaiki.

Terpisah, Kadis PUTR Kabupaten, Agus Putra Jaka Ginting memilih bungkam ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com.

Kejari Asahan Janji Periksa Kadis PUTR

Penyidik Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Asahan kabarnya akan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Putra Jaka Ginting.

Pemeriksaan ini berkenaan dengan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Asahan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Kasi Intelijen Kejari Asahan, Aldo Marbun mengaku pihaknya akan segera mengusut dugaan korupsi ini.

Baca juga: Penampakan Isi Dalam Gudang Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak Tong

Hanya saja, dia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinannya, menyangkut rencana pemeriksaan pekabat Dinas PUPR Kabupaten Asahan beserta pihak rekanan yang mengerjakan proyek jalan bermasalah ini. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved