Breaking News

Dugaan Korupsi Dana BOS

Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pengamat Pendidikan Sebut Sumut Paling Buruk Pengelolaan Dana BOS

Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan mengatakan tata kelola dana BOS (bantuan operasional sekolah) di Sumut paling buruk

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Ist
Ilustrasi dana BOS. 

Penggunaan dana BOS juga untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Penyaluran Dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumatera Utara melalui rekening kas umum negara.

Selanjutnya dipindahbukukan ke rekening sekolah menengah atas negeri (SMAN), sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Menggurita di Sumut, Penegak Hukum Masuk Angin, Kepala Ombudsman: Saya Heran

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 28 sekolah yang menerima dana BOS, di sembilan kabupaten/kota diketahui terdapat realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2.567.177.581,00. 

Dalam memuluskan jalan untuk korupsi, para pejabat mengadakan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan dana tersebut. 

Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun sudah memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah, bilamana masih melakukan korupsi terhadap dana BOS ini. 

"Kita sudah peringati seluruh kepala sekolah yang agar tidak melakukan kembali melakukan korupsi dana BOS ini," kata Lasro Marbun. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak

Dari Rp 2,5 miliar dana yang dikorupsi, kata Lasro ditemukan Rp 1,6 miliar tidak memiliki bukti-bukti. 

"Dari Rp 2,5 miliar itu temuan ditemukan Ro 1,6 miliar kerugian negara," katanya.

Temuan ini, kata dia sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sumut. Dirinya juga heran mengapa Dinas Pendidikan Sumut tidak masih menutup-nutupi kasus korupsi dana BOS ini. 

"Bingung juga dengan Dinas Pendidikan terkait dengan dana bos ini, kenapa tidak mau kasih komentar," ucapnya. 

Untuk para kepala sekolah, kata dia jika masih kedapatan melakukan korupsi akan segera dievaluasi dan diserahkan kepada pihak berwajib.(wen/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved