Dugaan Korupsi Dana BOS
Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pengamat Pendidikan Sebut Sumut Paling Buruk Pengelolaan Dana BOS
Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan mengatakan tata kelola dana BOS (bantuan operasional sekolah) di Sumut paling buruk
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan menyebut pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Provinsi Sumatera Utara paling buruk ketimbang daerah lain.
Sebab, masih adanya dugaan korupsi dan indikasi persengkongkolan antara pihak dinas dan kepala sekolah, dalam menyalagunakan anggaran ini.
"Pengelolaan dana BOS di Sumut ini paling buruk ketimbang daerah lain. Adanya dugaan persekongkolan antara dinas dengan kepala sekolah terkait dengan dana bos ini," kata Rizal, melalui sambungan telepon genggam, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Kejari Asahan Didesak Segera Periksa Kadis PU Menyangkut Dugaan Korupsi Berjemaah Proyek Jalan
Ia mengatakan, dugaan korupsi dana BOS ini terjadi hampir setiap tahun di Sumatra Utara.
Dibandingkan dengan wilayah lain, pengelolaan dana BOS di Sumut sering tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
"Terjadi setiap tahun ini, dana ini dikorupsi oleh sekolah. Tidak transparan ketimbang daerah lain," ungkapnya.
Dosen Unimed ini mencontohkan pengelolaan dana BOS di Provinsi Yogjakarta, dimana pihak Dinas Pendidikan mengumumkan anggarannya kepada masyarakat.
Baca juga: Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka, Pemprov Sumut Putus Kontrak, KSO: Tidak Berdampak
"Kita lihat saja pertanggungjawaban dana desa, diumumkan kepada masyarakat, agar murid dan walinya juga tahu mengenai dana BOS ini berapa," ungkapnya.
Karena tidak pernah transparan, kata Rizal, pendidikan di Sumut masuk lima besar daerah terburuk.
"Kualitas pendidikan kita secara nasional menurun sekali," katanya.
Rizal berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan turun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS.
Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses
Jika terus terjadi dugaan korupsi terhadap dana BOS, kemungkinan pemerintah pusat bisa menghentikan penyaluran anggaran pendidikan ke Sumatera Utara.
"APH turun tangan untuk mengawasi para koruptor ini, kalau tidak bisa diberhentikan penyaluran dana BOS dari pusat," katanya.
Sementara itu, dugaan korupsi dana BOS ini menjadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Bantuan dana BOS ini diberikan dalam bentuk dana, dan berdasarkan jumlah siswa yang ada pada satu sekolah.
Baca juga: GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon
Penggunaan dana BOS juga untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
Penyaluran Dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumatera Utara melalui rekening kas umum negara.
Selanjutnya dipindahbukukan ke rekening sekolah menengah atas negeri (SMAN), sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) di Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Dugaan Korupsi Menggurita di Sumut, Penegak Hukum Masuk Angin, Kepala Ombudsman: Saya Heran
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 28 sekolah yang menerima dana BOS, di sembilan kabupaten/kota diketahui terdapat realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2.567.177.581,00.
Dalam memuluskan jalan untuk korupsi, para pejabat mengadakan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan dana tersebut.
Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun sudah memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah, bilamana masih melakukan korupsi terhadap dana BOS ini.
"Kita sudah peringati seluruh kepala sekolah yang agar tidak melakukan kembali melakukan korupsi dana BOS ini," kata Lasro Marbun.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak
Dari Rp 2,5 miliar dana yang dikorupsi, kata Lasro ditemukan Rp 1,6 miliar tidak memiliki bukti-bukti.
"Dari Rp 2,5 miliar itu temuan ditemukan Ro 1,6 miliar kerugian negara," katanya.
Temuan ini, kata dia sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sumut. Dirinya juga heran mengapa Dinas Pendidikan Sumut tidak masih menutup-nutupi kasus korupsi dana BOS ini.
"Bingung juga dengan Dinas Pendidikan terkait dengan dana bos ini, kenapa tidak mau kasih komentar," ucapnya.
Untuk para kepala sekolah, kata dia jika masih kedapatan melakukan korupsi akan segera dievaluasi dan diserahkan kepada pihak berwajib.(wen/Tribun-Medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.