Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Konsolidasi Hasil Pengawasan Jelang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Bawaslu Sumut melakukan konsolidasi hasil pengawasan bersama 33 Bawaslu Kabupaten/Kota, jelang rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumut.

|
HO
Bawaslu Sumut melakukan konsolidasi hasil pengawasan bersama 33 Bawaslu Kabupaten/Kota jelang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jelang dilakukannya Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Sumut melakukan konsolidasi hasil pengawasan bersama 33 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menyatakan dalam sambutannya bahwa penting bagi Bawaslu Sumut untuk mengetahui hasil dan catatan pengawasan dari kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu Sumut Ajak Semua Elemen Ikut Serta Dalam Pengawasan Pemilu, Sebut Jumlah Pengawas Terbatas

“Penyusunan daftar pemilih itu dilakukan secara berjenjang, dan merupakan satu kesatuan yang terintegralisasi oleh karena itu silahkan Bapak/Ibu Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan catatan dan hasil pengawasannya,” katanya, Selasa (2/5/2023).

Suhadi juga meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk cermat dalam melakukan analisis terhadap hasil pengawasan.

“Ketika pembacaan rekap di tingkat Kabupaten/Kota apakah ada catatan pengawasan atau hanya menerima apa yang dibacakan oleh KPU? Fakta pengawasan itu tidak hanya memberikan catatan tentang data pemilih tetapi integralisasi keseluruhan data pemilih sebagai satu kesatuan yang harus disampaikan mulai dari proses awal hingga rekap,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini mengatakan bahwa Berita Acara di tingkat PPK menjadi bahan mengikuti rekap di kabupaten/kota.

“Cara pandang kita tidak hanya melihat by name by adress tetapi proses, karena rekapitulasi itu satu kesatuan dari awal sampai akhir, tidak hanya melihat angka yang menjadi produknya DPS tetapi progresnya juga, itu penting,” ungkapnya.

Suhadi juga meminta Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan dinamika yang terjadi pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu Sumut Susun Rincian Anggaran Pemilu untuk Dibahas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut

“Sampaikan dinamika yang Bapak/Ibu alami, apakah ada saran perbaikan yang disampaikan, apakah dari saran perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti atau ada yang belum ditindaklanjuti, sehingga pertemuan kita saat ini menghasilkan resume dan rekomendasi untuk disampaikan pada rekapitulasi tingkat provinsi,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini dilakukan konsolidasi data dan hasil pengawasan, validasi dan sinkronisasi data, serta diskusi dinamikan rapat pleno tingkak kabupaten/kota yang dipandu Tim Fasilitasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Bawaslu Sumut.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved