Breaking News

Sidang Kode Etik

Disidang Kode Etik, Jawaban Menohok AKBP Achiruddin Ditanya Jika Dipecat: Makasih Ya

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik profesi mulai sejak pukul 10.00 WIB di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Penulis: Fredy Santoso |

Jika biasanya berjalan dengan bahasa tubuh yang angkuh, kali ini pria yang biasa dipanggil Udin menangkupkan tangan.

Beberapa kali dia juga terlihat bersalam sapa dengan orang lain dan kembali menangkupkan tangan.

Setelah sempat bertegur sapa dia terus berjalan menuju gedung Bid Propam Polda Sumut yang jaraknya kurang lebih 50 meter tanpa sepatah katapun.

Sidang kode etik ini bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

(cr2/5 tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved