Sidang Kode Etik

Disidang Kode Etik, Jawaban Menohok AKBP Achiruddin Ditanya Jika Dipecat: Makasih Ya

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik profesi mulai sejak pukul 10.00 WIB di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik profesi mulai sejak pukul 10.00 WIB di Bid Propam Polda Sumut.

Namun sidang dijeda karena jam makan siang.

Dia keluar sekitar pukul 12:51 WIB.

Saat diwawancarai soal penodongan senjata api dan gudang penyimpanan BBM Ilegal, Achiruddin Hasibuan tak mau berkomentar.

Dia yang awalnya sedang berbicara dengan personel Provost Polda Sumut langsung memalingkan pandangan ke arah tanah, lalu memandang awak media yang berada di depannya.

"Makasih yaa,"kata AKBP Achiruddin, sambil berjalan dan menangkupkan kedua tangannya berjalan terus menuju gedung tahanan dan barang bukti.

Ketika kembali diwawancarai jika seandainya diputuskan untuk dipecat, pria yang akrab dipanggil Udin ini hanya menjawab singkat.

Sekali lagi, dia menyampaikan terima kasih, lalu menaiki tangga gedung tahanan dan barang bukti.

"Makasih ya. Rekan-rekan media, terima kasih,"ucapnya.

Sebelum kembali dikurung, dia kembali mengkatupkan tangannnya dan mengucapkan terima kasih.

Dia langsung dijebloskan kembali ke ruangan berjeruji besi.

"Makasih ya,"ucapnya.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Dia disidang dalam kasus yang menjerat putranya, Aditya Hasibuan karena menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.

Perwira menengah itu nampak keluar dari gedung tahanan dan barang bukti sekitar pukul 10:00 WIB.

Dia terlihat mengenakan seragam Polisi berwarna cokelat lengkap dengan topinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved