Viral Medsos

INILAH 7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat, Dari Jenis Senjata, Jumlah Korban, hingga Pelaku Tewas

Fakta-fakta penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Ketua MUI Bidang Fatwa

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pelaku penembakan kantor MUI Mustopa (60) meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.

4. Terduga pelaku sempat diduga pingsan, lalu dinyatakan meninggal dunia

MNR sempat tak sadarkan diri dan diduga pingsan usai berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh Pamdal Kantor MUI Pusat, MNR diduga pingsan.

Irjen Karyoto menyebut, MNR awalnya dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat, namun kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.

"Pada saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek, dari Polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," kata Irjen Karyoto.

"Saat diperiksa dokter Puskesmas Menteng, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Dua orang staff MUI menjadi korban penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (25/2023). Pelaku asal Lampung berusia 60 tahun tewas di lokasi kejadian. (istimewa)
Dua orang staff MUI menjadi korban penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (25/2023). Pelaku asal Lampung berusia 60 tahun tewas di lokasi kejadian. (istimewa).

5. Jenazah terduga pelaku segera diautopsi
 
Irjen Karyoto menerangkan, jenazah terduga pelaku akan segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab, apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Jenazah dibawa oleh petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggunakan mobil milik Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Jenazah langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.

6. Terduga pelaku bawa surat dan ingin temui Ketua MUI
 
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat bernada ancaman kepada MUI. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya.

Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.

"Kami tidak bisa jelaskan satu per satu, karena ini kan masih kami teliti. Apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan? Karena memang ada beberapa," urainya.

Berdasarkan keterangan pihak MUI, terduga pelaku beberapa kali mengirimkan surat sejak tahun 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved