Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat, Kapolda Sumut: Bentuk Tegaskan Internal Polri
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan
AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat, Kapolda Sumut: Bentuk Tegaskan Internal Polri
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.
AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri.
Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddin seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberian melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.
Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.
"Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBP AH untuk dilakukan PTDH," tegasnya, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.
"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota. Terhadap AKBP AH sedang diproses pidana umum Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menambahkan kalau yang memberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan 4 kali pelanggaran disiplin. "Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri Sudah Ada |
![]() |
---|
Bidhumas Polda Sumut dan KIP Provsu Jajaki Sinergi Data dan Informasi Publik |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Jatanras Polda Sumut Bongkar Markas Judi di Karo, 29 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Polri Hadir di Tengah Warga: Polda Sumut Salurkan 10 Ton Beras Lewat Program Minggu Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.