Wanita Terjatuh di Lift
Kasus Tewasnya Wanita di Lift Kualanamu, Kapolda Sumut Periksa Petugas Bandara
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, terkait kasus kematian seorang pengunjung wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu, Rabu (3/5/2023).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, terkait kasus kematian seorang pengunjung wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kelalaian dari pihak bandara Kualanamu.
"Beberapa waktu lalu Polresta Deliserdang sudah bekerja bersama dan meminta keterangan dari pihak angkasa pura dan pengelolaan bandara Kualanamu," kata Panca kepada Tribun-medan, Selasa (2/5/2023).
"Untuk membuktikan kenapa kejadian tersebut, Apa yang menyebabkan dan sejauh mana peristiwa itu, disengaja ataupun disebabkan oleh kelalaian oleh siapa saja," sambungnya.
Ia menjelaskan, petugas gabungan dari Polda Sumut dan juga Polresta Deliserdang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik itu dari pengelola bandara Kualanamu maupun avsec.
"Bagaimana membentuk atau menfasilitasi lift itu bisa ada di bandara dengan kondisi yang temen-temen sudah tahu," sebutnya.
Panca menuturkan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lift tersebut memang ada ditemukan ruangan lebih kurang 40 - 60 cm, yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai 1 dan mengakibatkan meninggal dunia.
"Memang disisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40 - 60 cm, saya hitung kemarin," ungkapnya.
"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deliserdang, kenapa itu lift bisa terbuka,"bebernya.
"Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deliserdang, khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," tambahnya.
Dikatakannya, ia selaku Kapolda Sumut mengatensi kasus tersebut agar bisa terungkap secara terang benderang.
"Semuanya masih berproses, mohon sabar dan nanti ditanyakan kepada Kabid Humas atau Krimum. Kalau nanti Polresta Deliserdang lambat maka kita akan melakukan penarikan," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.