Medan Terkini

Sinta Dewi Tewas di Bandara Kualanamu, 2 Senior Manager dan 3 Operation Security Dinonaktifkan

PT Angkasa Pura II jatuhkan sanksi berupa penonaktifan 2 senior manager dan 3 operation security setelah tewasnya Sinta Dewi di Bandara Kualanamu.

Tribun Medan/Fredy
Rekaman CCTV wanita berinisial ASDH, (43), tewas terjatuh dari lift bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara beredar luas. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG -  PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang terkait kejadian ditemukannya jasad wanita Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.

“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.

Sejalan dengan ini, per tanggal 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.

“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi cctv operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” Achmad Rifai.

Achmad Rifai menambahkan penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

Keluarga Wanita Korban Tewas Laporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim, Didampingi Hotman Paris

Keluarga Sinta Hasibuan resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri pada hari selasa (2/5/2023).

Raja Hasibuan abang kandung Sinta Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tewasnya Sinta Hasibuan akibat terjatuh dari lift bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan yang membuat laporan ke Bareskrim Polri yaitu suami Sinta Hasibuan yang bernama Ahmad Faisal.

"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri. Yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya (Sinta Hasibuan)," kata Raja Hasibuan melalui seluler kepada Tribun Medan, Rabu (3/5/2023).

Ia menyebutkan laporan ke Bareskrim Polri berisikan tuntutan atas kelalaian pihak Bandara Internasional Kualanamu yang sudah menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan Sinta Hasibuan.

"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," Ungkapnya.

Dalam membuat laporan ke Bareskrim Polri tersebut, Raja mengatakan pihak keluarganya saat ini resmi akan di dampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris dalam menangani kasus tewasnya Sinta Hasibuan yang terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu.

"Untuk hak kuasa hukum Hotman Paris juga sudah resmi ditanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," katanya.

6 Perusahaan Terlapor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved