Medan Terkini
Sinta Dewi Tewas di Bandara Kualanamu, 2 Senior Manager dan 3 Operation Security Dinonaktifkan
PT Angkasa Pura II jatuhkan sanksi berupa penonaktifan 2 senior manager dan 3 operation security setelah tewasnya Sinta Dewi di Bandara Kualanamu.
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang terkait kejadian ditemukannya jasad wanita Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.
“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.
Sejalan dengan ini, per tanggal 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.
“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi cctv operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” Achmad Rifai.
Achmad Rifai menambahkan penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Keluarga Wanita Korban Tewas Laporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim, Didampingi Hotman Paris
Keluarga Sinta Hasibuan resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri pada hari selasa (2/5/2023).
Raja Hasibuan abang kandung Sinta Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tewasnya Sinta Hasibuan akibat terjatuh dari lift bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan yang membuat laporan ke Bareskrim Polri yaitu suami Sinta Hasibuan yang bernama Ahmad Faisal.
"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri. Yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya (Sinta Hasibuan)," kata Raja Hasibuan melalui seluler kepada Tribun Medan, Rabu (3/5/2023).
Ia menyebutkan laporan ke Bareskrim Polri berisikan tuntutan atas kelalaian pihak Bandara Internasional Kualanamu yang sudah menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan Sinta Hasibuan.
"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," Ungkapnya.
Dalam membuat laporan ke Bareskrim Polri tersebut, Raja mengatakan pihak keluarganya saat ini resmi akan di dampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris dalam menangani kasus tewasnya Sinta Hasibuan yang terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu.
"Untuk hak kuasa hukum Hotman Paris juga sudah resmi ditanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," katanya.
6 Perusahaan Terlapor
Kasus tewasnya Aisyah Sinta Dewi Hasibuan (38) akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) belum tuntas.
Ahmad Faisal, suami Aisyah mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Kedatangannya bersama sejumlah pengacaranya itu untuk melaporkan enam perusahaan di bandara tersebut atas kasus tewasnya Aisyah.
Laporan tersebut diterima yang teregister dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 atas nama pelapor Ahmad Faisal.
"Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi kami di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisyah dari bapak Ahmad Faisal," kata kuasa hukum Ahmad Faisal, Indra Posan Sihombing kepada wartawan, Selasa (1/5/2023).
Adapun enam perusahaan yang dilaporkan yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.
Dalam hal ini, pihak keluarga korban meminta laporan polisi tipe A yang dibuat Polres Deli Serdang dihentikan karena para terlapor berskala internasional.
"Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis jadi kita harapkan bisa berkembang lebih besar lagi karena kalo di daerah bukan kita mensepelekan daerah bukan hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhum ah juga Warga Negara Malaysia," ucapnya.
Sementara itu, pengacara yang lain, Putri Maya Rumanti menceritakan awalnya korban tengah mengantarkan keponakannya untuk bersekolah ke luar negeri.
Setelah kembali ke parkiran, korban kembali ditelepon keponakannya karena ada yang mau disampaikan.
Saat berada di lift, korban sempat menelepon keponakannya karena panik pintu lift tidak terbuka.
Namun, tak lama korban tak bisa dihubungi dan diketahui terjauh di sela-sela lift dan baru ditemukan tewas pada tiga hari kemudian.
Saat pencarian, lanjut Putri, pihak bandara hanya menunjukan CCTV di luar lift dan tidak menunjukan yang ada di dalam lift.
Padahal, keponakan korban menyampaikan komunikasi terakhir jika korban berada di dalam lift.
"Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift. Kenapa ditunjukan CCTV yang di luar lift gitu loh," ungkapnya.
Di samping itu, pihak bandara juga disebut tak mempunyai itikad baik atas tewasnya Aisyah tersebut.
"(Pihak bandara) hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi 5 juta," ucap Indra lagi.
"Mereka pikir dengan dikasih begitu selesai, enggak begitu, namanya orang datang berduka ngasih kan apa adanya, nah sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain," sambung Indra.
Dalam laporannya, para terlapor dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, mayat perempuan bernama Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ditemukan di bawah lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023).
Penemuan mayat mendiang Aisiah ini bermula dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencium bau tidak sedap pada Kamis pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV atau kamera pengawas, Aisiah sempat terjatuh dari lift.
Saat pintu terbuka, Aisiah tidak melihat arah depan hingga akhirnya terjatuh ke celah sempit lift.
Kekecewaan Raja Hasibuan
Raja Hasibuan, kakak kandung Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas terjepit lift kecewa dengan pihak Bandara Kualanamu.
Raja juga kecewa dengan pihak yang mengatakan bahwa adiknya lalai, sehingga jatuh dan terjepit lift Bandara Kualanamu.
"Ada komentar bahwasanya adik saya (Sinta Hasibuan) itu membuka paksa lift, tapi kalau kita lihat secara seksama, secara logikanya tangan dia memegang handphone di kuping sambil telefonan,"
"Dia (Sinta Hasibuan) pencet pencet tombol, terbuka. Kalau lift terbuka, pasti sudah pas dengan lift kan. Tapi bisa kita lihatkan bahwa lift itu terbuka di bawah. Jadi adik saya melangkah langsung jatuh terjun bebas," kata Raja Hasibuan, Minggu (30/4/2023).
Raja pun mempertanyakan rekaman CCTV milik Bandara Kualanamu yang muncul setelah Aisiah Sintia Dewi Hasibuan ditemukan tewas membusuk.
Ia juga mempertanyakan keamanan lift Bandara Kualanamu yang tidak disertakan dengan petunjuk,
"Kenapa lah tayangan itu muncul setelah adik saya (Sinta Hasibuan) ditemukan tewas, kenapa enggak dari awal. Dan kemudian yang menjadi tanda tanya besar, kalau lah lift dua pintu, harus lah ada pemberitahuan di dalam mau pun di luar, atau ada operator yang menjaganya," ucapnya.
Dia meminta kepada pihak-pihak manapun untuk tidak menuding almarhum adiknya yang membuka paksa pintu lift.
"Kami sudah difitnah namanya ini, kami korban, kami sedang bersedih. Jangan dibuat kata kata yang tidak tidak,"pungkasnya.
Kronologi Versi Keluarga
Keluarga menceritakan kronologi Sintia Hasibuan terjatuh dari lift Bandara Kualanamu dan ditemukan tewas setelah 3 hari.
Menurut abang kandung korban, Raja Hasibuan mengatakan sebelum tragedi tersebut terjadi, awal mula Sintia Hasibuan ke Bandara Kualanamu adalah untuk mengantarkan keponakannya yang hendak berangkat ke Malaysia.
Saat itu Sintia Hasibuan masih sempat mendampingi keponakannya untuk boarding pass, sebelum masuk ke ruang tunggu penumpang.
"Waktu itu dia mengantarkan keponakan kami yang mau berangkat ke Malaysia, mereka sampai di bandara itu sekira pukul 19:30 WIB. dan adik saya itu (Sintia Hasibuan) mengawani cek-in keponakan kami, dan setelah itu adik saya itu kembali ke parkiran,"kata Raja Hasibuan kepada Tribun Medan, Minggu (30/4/2023).
Raja mengatakan, setelah selesai mengantarkan keponakannya tersebut boarding pass tiket, Sintia Hasibuan langsung kembali menuju parkiran hendak kembali pulang.
Namun, tiba-tiba keponakannya tersebut menghubungi kembali Sintia Hasibuan untuk bertemu sebentar, karena keponakannya mau menyampaikan sesuatu kepada Sintia Hasibuan.
Dan pada saat Sintia Hasibuan masuk ke dalam lift untuk bertemu kembali dengan keponakannya.
Saat itu Sintia Hasibuan masih berkomunikasi dengan Keponakannya melalui telepon.
"Jadi pergilah dia (Sintia Hasibuan) sendiri kesana, karena bertepatan sebentar saja kan, karena mau menerima informasi dari keponakannya. Di lift itu pun mereka masih berkomunikasi," ucapnya.
Saat itu, Sintia Hasibuan menyampaikan kepada keponakannya bahwa terjebak di dalam lift yang dinaikinnya.

Dan komunikasi Sintia Hasibuan dengan keponakannya tersebut pun secara tiba-tiba terputus.
"Kata adik saya (Sintia Hasibuan) ini ke keponakan kami, bu ci sepertinya terjebak di dalam lift. Di lift yang mana bu ci tanya keponakan saya ke adik saya, tapi sudah lose kontek telfon mereka itu,"Bebernya.
Lantas keponakan Sintia Hasibuan tersebut pun menghubungi keluarganya yang sudah menunggu di parkiran.
"Jadi keponakan saya ini nelepon mamanya yang di parkiran. Ma, bu ci kok gak sampe sampe, katanya dia (Sintia Hasibuan) terjebak di dalam lift,"ungkapnya.
Raja menuturkan, mendapatkan informasi dari keponakannya tersebut, lantas keluarganya yang sebelumnya bersama Sintia Hasibuan di Bandara langsung melaporkan ke security bahwa Sintia Hasibuan terjebak di dalam lift.
Saat itu pihak security bandara pun langsung mencari keberadaan Sintia Hasibuan yang dikabarkan terjebak di dalam lift.
Namun Raja mengaku saat itu pihak security melakukan pencarian hanya sekadar mengecek lift saja.
Dikarenakan tidak mendapati keberadaan Sintia Hasibuan di dalam lift pihak security tidak ada melakukan upaya pencarian lainnya.
Raja pun menyesalkan pihak security yang tidak ada upaya melakukan pengecekan CCTV di bandara tersebut.
"Di sampaikan ke security bahwa adik saya itu terjebak di dalam lift, mereka pun langsung membantu mencari. Namun mereka itu mencarinya dengan kasat mata saja dengan mengecek ke dalam lift. Padahal itu Bandara Internasional, kenapa mereka tidak ada mengecek CCTV,"tuturnya.
Namun, pihak keluarga Sintia Hasibuan terus melakukan pencarian di sekitar Bandara hingga dini hari.
Hingga akhirnya jenazah Sintia Hasibuan ditemukan di Bandara Kualanamu setelah 3 hari menghilang.
Ia pun mempertanyakan pihak Bandara yang baru melakukan pengecekan CCTV setelah jenazah adiknya ditemukan.
"Sampai pagi kami melakukan pencarian, namun tidak ada lagi kabar, maka semuanya pulang," pungkasnya
(dra/cr29/tribun-medan.com)
Aisiah Sinta Dewi Hasibuan
President Director PT Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura Aviasi
Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi
Achmad Rifai
Kontroversial, Film Merah Putih: One For All Tak Tayang di Medan |
![]() |
---|
Ustaz yang Dituding Lecehkan Mahasiswi UINSU Buka Suara, Sempat Dimintai Rp 300 Juta untuk Damai |
![]() |
---|
Promo Kuliner Spesial HUT RI 2025 di Medan, Ada Diskon 80 Persen hingga Menu Serba Rp17 Ribuan |
![]() |
---|
Penjualan Pernak-pernik Merah Putih di Medan Naik 30 Persen jelang HUT RI |
![]() |
---|
Ikut Seleksi Kadis LH Medan, Kompetensi Melvi Dipertanyakan karena Tak Pernah Diklat PIM III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.