Tak Cuma Merampok, 2 Pemuda Ini Juga Gilir dan Rudapaksa Mama Muda, Ikat Korban dan Anaknya di Pohon
Saat itu, kedua pelaku mengadang wanita berinisial NI (36) yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kejinya dua pria yang tega rudapaksa mama muda yang tengah memboncengkan anaknya.
Mama muda tersebut dirampok dan digilir oleh dua pemuda di kawasan Riau.
Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui berinsial NI (36) kehilangan sepeda motor dan ponselnya.
Seperti apa kronologi kejadiannya dan nasib pelakunya?
Polisi mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan tehadap seorang wanita di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil ditangkap.
"Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan telah berhasil ditangkap. Dua pelaku eksekutor berinisial ZS (51), MS (31), dan satu pelaku penadah barang curian, PN (48)," ungkap Nandang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023).
Nandang mengatakan, ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Polres Pelalawan, Senin (1/5/2023).
Mereka ditangkap saat berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Tim awalnya menangkap ZS. Pelaku ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap pemerkosa lainnya MS serta PN selaku penadah barang curian.
Kronologi
Nandang menjelaskan, ZS dan MS melakukan aksinya pada Minggu (9/4/2023), sekitar pukul 12.10 WIB, di Jalan Poroa Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat itu, kedua pelaku mengadang wanita berinisial NI (36) yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Kedua pelaku memukul kepala korban sambil menodongkan pistol yang diketahui ternyata pistol mainan agar korban tidak berteriak.
Lalu, pelaku membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit. Di situ kedua korban diikat dengan tali tambang.
Kedua pelaku kemudian melepaskan ikatan wanita tersebut dan memerkosanya. Setelah itu korban kembali diikat di batang sawit.
Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
"Korban dan anaknya berusaha melepaskan diri dari ikatan. Setelah terlepas, korban langsung menuju Polsek Tapung Hulu untuk melapor," kata Nandang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 pucuk senapan angin, 33 butir peluru kaliber 66 milimeter, 2 unit ponsel, 2 pasang sepatu, baju, tas sandang, dan sebuah kartu pers.
Berdasarkan keterangan pelaku ZS dan MS, sepeda motor korban dijual kepada penadah, PN, seharga Rp 2 juta.
Sedangkan ponsel korban diberikan ZS kepada keponakannya berinisial AE yang berada di Sumatera Utara.
"Pelaku ZS mendapat bagian uang Rp 1,2 juta, sedangkan MS Rp 800.000," kata Nandang.
Penyidik mendalami keterangan pelaku ZS. Terungkap bahwa ZS pernah melakukan perampokan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Saat itu, ZS merampas sepeda motor dan ponsel korbannya. Barang hasil curian juga dijual kepada PN seharga Rp 1,7 juta.
Ketiga pelaku telah dijadikan tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
KONDISI Memprihatinkan Jokowi, Penyakitnya Terungkap, Pantas Tak Boleh Kena Matahari |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Fakta Soal Ambruknya Al Khoziny, Ternyata Pondok Pesantren Tertua Usia 125 Tahun |
![]() |
---|
Ayat 1000 Dinar dan Keutamannya, Bacaan Arab dan Latin Untuk Doa Pembuka Rezeki |
![]() |
---|
Bawa Bukti Video Fitnah, Yai Mim Polisikan 9 Orang Lawannya, Nasib Sahara Cs Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Rusli, Pria Nikahi 2 Wanita Mahar Masing-masing 90 Juta, Dulu Pacaran Tak Pernah Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.