Breaking News

Berita Polri

Tiga Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Dengan Tidak Hormat, Punya Catatan Pelanggaran

Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak mengungkap terdapat sejumlah alasan hingga AKBP Achiruddin Hasibuan harus mendapat hukuman pemberhentian

TRIBUN-MEDAN.COM- Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak mengungkap terdapat sejumlah alasan hingga AKBP Achiruddin Hasibuan harus mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

AKBP Achiruddin Hasibuan disebut, memiliki sejumlah catatan pelanggaran kode etik dan disiplin saat menjadi anggota Polri.

Terlebih, AKBP Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan didepan matanya.

Selain itu, ia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan senjata api ke korban dan rekan-rekannya.

Tidak hanya itu, terdapat pula bukti kalau Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya.

Panca menyampaikan, sebelum kasus ini bergulir AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lebih satu kali melakukan pelanggaran kedinasan.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved