Berita Viral

VIRAL Karyawati Wajib Ngamar Bareng Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Pegiat Medsos Beber Hal Ini

Baru-baru ini viral kabar mengenai adanya isu karyawati harus ngamar bareng bos jika ingin memperpanjang kontrak.

Editor: Liska Rahayu
Twitter
VIRAL Karyawati Wajib Ngamar Bareng Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Pegiat Medsos Beber Hal Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini viral kabar mengenai adanya isu karyawati harus ngamar bareng bos jika ingin memperpanjang kontrak.

Kabar tak sedap ini diungkapkan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @miduk17.

Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.

Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.

Para karyawati atau korban enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.

Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," ujar Jhon Sitorus.

VIRAL Karyawati Wajib Ngamar Bareng Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Pegiat Medsos Beber Hal Ini
VIRAL Karyawati Wajib Ngamar Bareng Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Pegiat Medsos Beber Hal Ini (Twitter)

"Kejadian tsb sudah ada sblm ada omnibus law," tambahnya.

Cuitan Jhon Sitorus ini ditanggapi warga Twitter yang semuanya membenarkan kabar tersebut.

Bahkan hal serupa bukan hanya terjadi di Cikarang namun juga di beberapa daerah lainnya.

Sejumlah warganet juga mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung selama bertahun tahun

Bahkan salah satu akun mengatakan bahwa hal itu terjadi sejak tahun 90 an hingga saat ini.

"Ini sudah berjalan puluhan tahun yg lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita, kira-kita tahun 90 an sudah ada," tulis akun @purnagiri.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani, Dito Mahendra Jadi Buronan Polri, Saya Pikir Dito Mahendra Ini Bukan Pengecut

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved