Karo Memilih
KPUD Karo Ingatkan Parpol Jangan Ulur Waktu Daftarkan Bacaleg, Batas Pendaftaran 14 Mei 2023
KPUD Karo mengingatkan kepada para pengurus partai politik agar tidak mengulur waktu untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mengingatkan kepada para pengurus Partai Politik (Parpol) agar tidak mengulur waktu untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Diketahui, waktu pendaftaran Bacaleg sendiri dibuka mulai Senin (1/5/2023) kemarin hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.
Baca juga: Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Partai Politik Datang ke KPU Medan
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, mengungkapkan meskipun waktunya terbilang masih cukup lama, pihaknya mengimbau kepada Parpol agar tidak menunda pendaftaran.
Dikatakan Gemar, nantinya jika Parpol mendaftar saat waktu yang sudah mepet, ditakutkan jika ada berkas yang belum lengkap akan menjadi kendala.
"Ya kita meminta kepada para Parpol jika sudah selesai pemberkasan dan sudah melampirkan ke Silon, segera mendaftar ke KPU. Karena kalau misalnya nanti di hari terakhir daftar, ada berkas yang tidak lengkap itu tidak bisa menyusul kalau besok pendaftarannya sudah ditutup," ujar Gemar, Kamis (4/5/2023).
Diketahui, pada saat mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, para Parpol harus sudah siap melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
Jika saat mendaftar ada berkas yang belum lengkap, maka pendaftarannya akan langsung ditolak.
"Memang saat daftar itu harus lengkap semua, kalau tidak ya tidak bisa mendaftar," katanya.
Ketika ditanya apakah hingga saat ini sudah ada Parpol yang mendaftar, Gemar mengaku di hari keempat ini pihaknya belum melihat adanya satupun Parpol yang datang mendaftarkan Bacaleg-nya.
Dirinya menyebutkan, tadi pihaknya sudah mendapatkan informasi jika ada salah satu Parpol yang direncanakan akan datang mendaftar esok hari.
"Tadi kita dapat informasi ada satu Parpol yang rencananya akan mendaftar pada tanggal 5 besok. Tapi kita lihat lagi besok apakah jadi atau tidak," ucapnya.
Ketika ditanya hal yang membuat belum adanya Parpol yang mendaftar, Gemar menduga jika pihak Parpol masih sibuk untuk mempersiapkan segala berkas yang diminta.
Pasalnya, sampai saat ini pihaknya juga masih menerima pertanyaan dari Parpol mengenai apa saja berkas pendaftaran yang harus dipersiapkan.
Baca juga: KPU Sudah Buka Pendaftaran, Demokrat Deliserdang Belum Susun Daftar Bacaleg 100 Persen
"Parpol masih banyak yang koordinasi ke kita terkait berkas pendaftaran. Karena pada saat mendaftar nanti, semua berkas persyaratan pendaftaran harus lengkap semua," Katanya.
Selain itu, diperkirakan saat ini para LO Parpol juga masih sibuk untuk memasukkan berkas pendaftaran ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
(mns/tribun-medan.com)
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.