Berita Viral

TERKUAK Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Orang Biasa, Punya Lisensi Menembak & Tabungan Rp800 Juta

Sekertaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan jika pelaku penembakkan kaca MUI, Mustofa (60) merupakan anggota klub menemba

Editor: Liska Rahayu
HO
TERKUAK Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Orang Biasa, Punya Lisensi Menembak & Tabungan Rp800 Juta 

"Kami juga sudah bekerja sama dengan Kapolres Pesawaran dan Alhamdulillah sudah menemukan profiling dan jejak digital yang bersangkutan," kata Ikhsan.

"Ini makin memperdalam kami niatannya adalah untuk menginvestigasi. Tidak boleh kasus ini berhenti," jelas Ikhsan.

Rekam Jejak Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Mustopa Pernah Dipenjara

Sosok pelaku penembakan di kantor MUI terungkap.

Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved