Breaking News

Berita Medan

Polda Sumut Periksa Saksi Ahli dan Cek Laboratorium untuk Bisa Jerat Dirut PT Almira Nusa Raya

Polda Sumut beralasan masih perlu memeriksa saksi ahli dan mengecek ke laboratorium mengenai solar dan sebagainya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy (kiri) dan kuasa hukumnya Fendi (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan belum jadi menggelar perkara penetapan tersangka Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy dalam dugaan gratifikasi dan gudang solar ilegal.

Mereka beralasan masih perlu memeriksa saksi ahli dan mengecek ke laboratorium mengenai solar dan sebagainya.

Baca juga: Ini Wajah Direktur PT Almira Nusa Raya yang Diperiksa Kasus Gudang Solar Ilegal, Ngaku Kooperatif

Kemungkinan, gelar perkara hingga penetapan tersangka atau tidak Dirut yang masih bebas berkeliaran dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencana gelar kita tunggu setelah proses pemeriksaan rampung. Yang saya ketahui belum ada penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/5/2023).

Hadi menjelaskan, dalam kasus dugaan gratifikasi dan gudang solar ilegal belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, baik AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Nusa Raya.

Namun kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Edy, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya diduga sebagai pemberi gratifikasi terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut

"sudah ditingkatkan ke penyidikan Dirut diperiksa terkait gratifikasi dan UU Migas."

Sebelumnya, Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).

Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Edy nampak mengenakan kemeja putih garis-garis, kacamata dan menenteng tas selempang berwarna hitam di sebelah kanannya.

Saat diwawancarai, Edy tak banyak berkomentar.

Dia hanya menyebut kalau dirinya selama ini tak pernah melarikan diri dan selalu kooperatif.

"Enggak pernah (kabur), kita tetap kooperatif, " kata Edy, Kamis (4/5/2023).

Usai diwawancarai, mereka langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved