Berita Medan

Polda Sumut Periksa Saksi Ahli dan Cek Laboratorium untuk Bisa Jerat Dirut PT Almira Nusa Raya

Polda Sumut beralasan masih perlu memeriksa saksi ahli dan mengecek ke laboratorium mengenai solar dan sebagainya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy (kiri) dan kuasa hukumnya Fendi (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023). 

Terlihat, salah satu dari mereka juga menenteng tas kertas di sebelah kanannya.

Kuasa hukum PT Almira Nusa Raya, Fendi memastikan perusahaan itu merupakan perusahaan yang memiliki izin.

Fendi juga memastikan kalau kliennya itu tak pernah melarikan diri.

"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir,"ucapnya.

Baca juga: PT Almira Nusa Raya Diduga Miliki Gudang Solar Bodong, Ini Penjelasan PT Pertamina

Disinggung soal menyetor ke AKBP Achiruddin Hasibuan selama lima tahun dan gudang solar ilegal, Fendi ogah berkomentar.

"Nanti pihak Polda aja." ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved