Perampok Modus Pecah Kaca
Satu Pelakunya Wanita, Ini Tampang Perampok Modus Pecah Kaca Cacat Dibikin Polisi
Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap sindikat komplotan perampok modus pecah kaca yang membawa kabur uang ratusan juta
Satu Pelakunya Wanita, Ini Tampang Perampok Modus Pecah Kaca Cacat Dibikin Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku sindikat perampok modus pecah kaca mobil.
Satu diantara pelaku dibikin cacat petugas karena melakukan perlawanan.
Adapun para pelaku yang ditangkap yakni Sakti Girsang, Willy Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial inisial P.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku ini merupakan komplotan perampok modus pecah kaca yang beraksi sejak tahun 2022 silam.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku ini mengaku telah belasan kali beraksi dan menggasak sejumlah barang berharga milik para korbannya di dalam mobil.
"Petugas mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, jadi para pelaku ini sudah melakukan tindakan pencurian pecah kaca mobil sebanyak 12 kali," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (5/5/2023).
Dikatakannya, komplotan maling ini telah beraksi di sejumlah tempat seputaran Kota Medan.
"Para pelaku ini melakukan pencurian dengan modus kaca mobil ini di beberapa lokasi, khusus di pusat Kota Medan, di pusat perbelanjaan dan juga di tempat ibadah," sebutnya.
Fathir menyampaikan, aksi terakhir yang dilakukan oleh para pelaku ini dilakukan di seputaran Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (9/3/2023) silam.
Saat itu, aksi dari para pelaku ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi.
Ketika itu, para pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah milik korban yang ditinggalkan di dalam mobil.
"Pelaku mengambil uang di dalam mobil senilai Rp 191 juta," sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya setelah adanya laporan dari korban petugas pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku uang kejahatannya dipakai untuk foya-foya dan mengonsumsi narkoba.