Berita Seleb
Kabar Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Diketahui, Ferry Irawan pernah dipenjara sebelumnya dengan vonis lima bulan dalam kasus penipuan di tahun 2005.
Venna Melinda mengakui masih jalani terapi untuk pulihkan kondisi psikisnya karena tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Meski secara fisik Venna Melinda sudah terlihat baik-baik saja, rupanya ia masih kerap bertemu dengan psikiater untuk melakukan psikoterapi.
Hal itu juga sudah sempat ia laporkan dalam BAP saat membuat laporan atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di Polda Jawa Timur.
"Alhamdulillah kalau secara psikis, secara psikis aku masih melakukan psikoterapi dan konseling," kata Venna Melinda saat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Itu semua sudah dilaporkan ya di BAP," tambah Venna.
Venna merasa perlu terus melakukan terapi lantaran sering kali menangis tiba-tiba jika sedang termenung sendirian.
Ia juga sudah tak mau diminta untuk mengingat lagi kejadian KDRT yang dilakukan Ferry. Sebab tiap kali mengingat hal tersebut muncul perasaan depresi di dirinya.
Baca juga: Venna Melinda Bertemu Ferry Irawan di Ruang Sidang, Ekspresi Ibu Verrell Disorot Pakar
"Saya masih nangis, karena nangis nggak bisa diatur," katanya.
"Jadi kalau saya suruh me-remind bagaimana kejadiannya, masih ada depresi," pungkas Venna Melinda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, JPU Sebut Setimpal dengan Perbuatannya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.