Berita Medan
Kepala BKAD Tegaskan Tanah dan Gedung Warenhuis Merupakan Aset Pemko Medan
Gedung Warenhuis itu pernah dikenal dengan berbagai macam kantor pemerintah. Misalnya, Kntor Depdikbud, Kantor Ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Revitalisasi Warenhuis, lanjut Zulkarnain, juga akan memberikan manfaat pada masyarakat. Dalam perencanaan, di tempat itu akan dibangun wahana kuliner, pusat pertunjukan budaya, dan mungkin museum sejarah, serta fungsi-fungsi lain.
“Itu tentunya diorientasikan kepada masyarakat upaya membangun, meningkatkan akses masyarakat, baik akses sosial, ekonomi, dalam memanfaatkan keberadaan Warenhuis itu," ucapnya.
Zulkarnain menyebutkan, pada saat ini pihaknya konsisten melakukan berbagai langkah administratif, yuridis, fisik untuk pengelolaan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemko Medan.
Salah satu yang akan terus dilakukan adalah mengamankan dan menertibkan aset agar seluruhnya berada secara administratif, yuridis, dan fisik dalam tata kelola Pemko Medan.
“Kita tidak mau ada lagi aset milik Pemko Medan yang digunakan secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. Kita ingin aset milik Pemko Medan itu kita kelola secara efisien, efektif, produktif, ekonomis," katanya..
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.