Berita Medan

Kepala BKAD Tegaskan Tanah dan Gedung Warenhuis Merupakan Aset Pemko Medan

Gedung Warenhuis itu pernah dikenal dengan  berbagai macam kantor pemerintah. Misalnya, Kntor Depdikbud, Kantor Ketenagakerjaan, dan sebagainya. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang pengendara melintas didepan Gedung Warenhuis Jalan Hindu, Kota Medan, Jumat (28/4) sore. Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penata Ruang Kota Medan akan merevitalisasi Gedung Warenhuis dengan anggaran sebesar Rp 32 Miliar, serta menjadi pusat expo anak-anak muda kreatif dan kegiatan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Revitalisasi Warenhuis, lanjut Zulkarnain, juga akan memberikan manfaat pada masyarakat. Dalam perencanaan, di tempat itu akan dibangun wahana kuliner, pusat pertunjukan budaya, dan mungkin museum sejarah, serta fungsi-fungsi lain. 

“Itu tentunya diorientasikan kepada masyarakat upaya membangun, meningkatkan akses masyarakat, baik akses sosial, ekonomi, dalam memanfaatkan keberadaan Warenhuis itu," ucapnya.

Zulkarnain menyebutkan,  pada saat ini pihaknya konsisten melakukan berbagai langkah administratif, yuridis, fisik untuk pengelolaan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemko Medan

Salah satu yang akan terus dilakukan adalah mengamankan dan menertibkan aset agar seluruhnya berada secara administratif, yuridis, dan fisik dalam tata kelola Pemko Medan

“Kita tidak mau ada lagi aset milik Pemko Medan yang digunakan secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. Kita ingin aset milik Pemko Medan itu kita kelola secara efisien, efektif, produktif, ekonomis," katanya.. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved