Berita Seleb

Lina Mukherjee Beber Alasan Baca Bismillah Sebelum Cicipi Kulit Babi: Niatannya Gak Sengaja

 Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Selatan atas kasus penistaan agama, kini Lina Mukherjee sudah diizinkan pulang.

Editor: Liska Rahayu
HO
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah.  

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Selatan atas kasus penistaan agama, kini Lina Mukherjee sudah diizinkan pulang.

Informasi terkait diizinkan pulang oleh Polda Sumatera Selatan dikonfirmasi langsung oleh Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee menyebut dirinya kembali ke Jakarta, pada hari Jumat (5/5/2023).

Lina Mukherjee begitu bersyukur karena diizinkan pulang oleh Polda Sumatera Selatan dan tak harus berlama-lama di kantor polisi.

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah.

Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee dalam unggahan di media sosialnya, dikutip TribunStyle.com, Jumat, (6/5/2023).

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Lina Mukheerje sudah ditunggu awak media.

Dalam kesempatan itu, Lina Mukheerje bercerita mengenai pemeriksaannya di Polda Sumatera Selatan.

Diketahui, sebelumnya Lina Mukheerje jalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.

Dia mengaku sempat ditanya tentang motif membuat konten video yang akhirnya viral di sosial media.

Dalam video tersebut, Lina terlihat memakan babi crispy dengan mengucapkan lafaz Allah atau bismillah.

"Jadi intinya dia cuma pengen tau apa tujuan terlapor.

Tujuannya itu mau ngapain? Cari viral atau apa? Sengaja atau tidak," kata Lina ketika ditemui oleh Grid.ID (grup TribunStyle.com) di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (6/5/2023).

Lina mengaku bahwa ia memang tidak sengaja menyebutkan lafaz Allah pada saat itu.

Kalimat 'bismillah', diucapkan Lina Mukheerje dengan refleks, tanpa ada niat untuk memviralkan dirinya sendiri.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved