Cek Bansos

Begini Cara Cek Bansos BLT UMKM, Berikut Persyaratannya

BPUM 2023 atau BLT UMKM akan disalurkan kembali dari pemerintah kepada pelaku usaha. 

|
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Cara Cek Bansos BLT UMKM dan Persyaratannya. 

Namun, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPUM 2023 atau BLT UMKM, kolom Informasi akan berwarna hijau dan akan tertera notifikasi yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima manfaat.

Anda dapat melakukan proses verifikasi sekaligus dapat menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Kemudian untuk waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan ke Kantor Cabang BRI terdekat.

Dana bantuan sosial yang cair tersebut nantinya akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Tapi harus diingat, proses pencairan tersebut harus tetap ke bank untuk proses validasi dengan membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau KK serta Nomor Izin Berusaha (NIB).

Berikut Persyaratannya

Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca juga: Yuk Segera Cek Bansos PKH, Berikut Cara dan Syaratnya

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved