Berita Medan

Bobol Rumah Warga, Dua Pelaku Curanmor di Sunggal Ditangkap, Satu Diantaranya Ditembak Petugas

Dua pelaku curanmor dan pembobol rumah warga di kawasan Perumahan Rorinata tahap IX, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, berhasil diringkus.

|
Penulis: Aprianto Tambunan |
HO
Dua pelaku maling motor yang beraksi di Komplek Rorinata Tahap 9 ditangkap Polsek Sunggal. Seorang pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua pelaku curanmor dan pembobol rumah warga di kawasan Perumahan Rorinata tahap IX, Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, berhasil diringkus.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman mengatakan para pelaku berhasil diamankan dengan cepat setelah korban membuat laporan kepolisian pada jumat (5/5/2023). 

Baca juga: Komplotan Pencuri Terekam CCTV Bobol Rumah dan Larikan Dua Sepeda Motor di Sunggal

"Kedua pelaku diamankan dari rumahnya yang berada di kawasan Sei Mencirim pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB," kata Iptu Suyanto saat dikonfirmasi melalui telewicara, Senin (8/5/2023). 

Dia menyebutkan kedua pelaku merupakan komplotan curanmor dan bobol rumah yang sudah meresahkan masyarakat.

Adapun kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan tindak kejahatannya. 

Tangkapan Layar Rekaman CCTV Komplotan Bobol Rumah Gasak Dua Unit Sepeda motor di Perumahan Rorinata Tahap IX,Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Tangkapan Layar Rekaman CCTV Komplotan Bobol Rumah Gasak Dua Unit Sepeda motor di Perumahan Rorinata Tahap IX,Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Identitas kedua pelaku, Ucok (42) warga Desa Suka Maju, Sunggal dan Eko (36) warga Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang. Paijo Penadah," sebutnya. 

Suyanto mengatakan saat melakukan penangkapan, salah satu pelaku yang berhasil diringkus sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Sehingga polisi pun harus mengambil tindakan tegas dan terukur. 

"Seorang pelaku atas nama Eko terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, aksi komplotan bobol rumah terekam CCTV, gasak dua unit sepeda motor dari rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap IX,Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. 

Menurut keterangan korban, Arrahimsyah Rangkuti, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (5/5/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban baru mengetahui pada pagi hari, akibat adanya tetangga yang curiga melihat pagar rumah korban dalam keadaan terbuka di saat subuh hari. 

Saat itu, ia terkejut melihat kondisi pagar rumahnya dalam keadaan terbuka dan dua unit sepeda motornya sudah hilang. 

"Kita tau dari tetangga waktu pagi pagi, kita tidur dari pukul 02.00 WIB, anak saya tidur pukul 03.00 WIB, kejadiannya pukul 04.00 WIB. Waktu itu tetangga mau pergi salat ke masjid, dia manggil kok pintu terbuka, mendengar itu keluar lah kita semua, baru lah tau kejadian itu," kata Arrahimsyah Rangkuti kepada Tribun Medan, Sabtu (6/5/2023). 

Mendapati rumahnya telah dibobol maling, ia pun segera membuka CCTV yang ada di rumahnya, dan menyaksikan lima orang pelaku yang beraksi membobol pagar rumahnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved