Pakpak Bharat

Kerja Sama Disdukcapil Pakpak Bharat dengan GKPPD: Langsung Dicatatkan Akta Perkawinan Pengantin

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih dan Bishop GKPPD, Pdt Abet Nego Padang membubuhkan tanda tangan

|
Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Pada Senin (8/5/2023), Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengikat sebuah kerja sama dengan Pimpinan Pusat GKPPD tentang Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil umat GKPPD se-Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya kerja sama penerbitan Akta Kawin setiap umat GKPPD yang menerima pemberkatan di gereja. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengikat sebuah kerja sama dengan Pimpinan Pusat GKPPD tentang Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil umat GKPPD se-Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya kerja sama penerbitan Akta Kawin setiap umat GKPPD yang menerima pemberkatan di gereja.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih dan Bishop GKPPD, Pdt Abet Nego Padang membubuhkan tanda tangan di atas naskah kerja sama.

Kerja sama Disdukcapil dengan GKPPD
Pada Senin (8/5/2023), Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengikat sebuah kerja sama dengan Pimpinan Pusat GKPPD tentang Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil umat GKPPD se-Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya kerja sama penerbitan Akta Kawin setiap umat GKPPD yang menerima pemberkatan di gereja. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Bishop GKPPD, Pdt. Abet Nego Padang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bagi kebijakan Pemerintah yang menurutnya sangat banyak membantu umat GKPPD yang dipimpinnya saat ini.

"Ada 11 resort, 2 resort persiapan dan 80 gereja di Kabupaten Pakpak Bharat, terdata sekitar 70 persenanan dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten yang kita cintai ini merupakan umat GKPPD, oleh karenanya kami sangat apresiasi kehadiran Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mau membantu kami pembuatan dokumen kependudukan umat kami, semoga Tuhan memberkati kita semua,"ujar Bishop GKPPD, Senin (8/5/2023).

Kerja sama Disdukcapil Pakpak Bharat dengan GKPPD soal Akta Perkawinan
Pada Senin (8/5/2023), Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengikat sebuah kerja sama dengan Pimpinan Pusat GKPPD tentang Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil umat GKPPD se-Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya kerja sama penerbitan Akta Kawin setiap umat GKPPD yang menerima pemberkatan di gereja. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang atas sambutan hangat dari pihak Gereja GKPPD atas kerja sama ini.

"Nantinya dalam setiap pemberkatan perkawinan yang dilaksanakan di gereja GKPPD, kami akan hadir langsung, melakukan perekaman kependudukan dan seterusnya, tentunya harus memenuhi ketentuan UU Nomor 23 tahun 2006 dan perubahannya yakni UU No 24 tahun 2013 serta Perpres No 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,"jelasnya.

"Ini semua gratis, jadi oleh karenanya ayo bagi bapak dan ibu yang mana anak akan menikah di GKPPD segera daftarkan juga akta perkawinannya agar kami catatkan dan kami hantarkan. Bagi para calon pengantin jangan lupa manfaatkan inovasi ini agar segera tercatatkan perkawinannya,"ujar Petrus Saragih.

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved