Kasus Pembunuhan
Datangi Polda Sumut, Istri Terdakwa Pembunuh Eks DPRD Langkat: Orang Suruhan Ancam Bunuh Suaminya
Nita br Karo istri terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan dalam perkara pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino mendatangi Polda Sumut.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Penasehat hukum terdakwa Tato ini berharap jaksa benar-benar serius dalam persoalan ini. Dari pengakuan-pengakuan dan informasi termasuk dari keluarga korban, Irwansyah mengatakan jaksa mengaku takut untuk melakukan tuntutan yang lebih tinggi sesuai hukum yang belaku.
"Nah empat terdakwa, dapat difaktakan bahwasanya pembunuhan itu, diduga sebagai otak pelakunya itu adalah Tosa Ginting," tutup Irwansyah.
Sementara itu, pada persidangan Senin (8/5/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi, hakim sempat menasehati terdakwa Tosa Ginting dari video teleconfrence di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
"Saudara baik-baik dalam tahanan ya, kami juga menilai," ujar Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara.
(cr23/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
![]() |
---|
Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
![]() |
---|
Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
![]() |
---|
Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.