Kasus Pembunuhan

Datangi Polda Sumut, Istri Terdakwa Pembunuh Eks DPRD Langkat: Orang Suruhan Ancam Bunuh Suaminya

Nita br Karo istri terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan dalam perkara pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino mendatangi Polda Sumut.

|

Penasehat hukum terdakwa Tato ini berharap jaksa benar-benar serius dalam persoalan ini. Dari pengakuan-pengakuan dan informasi termasuk dari keluarga korban, Irwansyah mengatakan jaksa mengaku takut untuk melakukan tuntutan yang lebih tinggi sesuai hukum yang belaku.

"Nah empat terdakwa, dapat difaktakan bahwasanya pembunuhan itu, diduga sebagai otak pelakunya itu adalah Tosa Ginting," tutup Irwansyah.

Sementara itu, pada persidangan Senin (8/5/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi, hakim sempat menasehati terdakwa Tosa Ginting dari video teleconfrence di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

"Saudara baik-baik dalam tahanan ya, kami juga menilai," ujar Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved