LPKA Medan
LPKA Medan Dukung Penuh Upaya Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Kemenkumham
Tri Wahyudi kala bersama jajarannya ikuti kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5/2023).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung penuh upaya pengelolaan keterbukaan informasi publik bagi kementerian hukum dan HAM. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kala bersama jajarannya ikuti kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5/2023).
Pada kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan membahas tentang pedoman standar layanan informasi publik dan klasifikasi informasi sekaligus tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami dukung upaya pengelolaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Kemenkumham dengan memfokuskan pada 7 standar layanan informasi publik diantaranya: Standar Pengumuman, Standar Permintaan Informasi Publik, Standar Pengajuan Keberatan, Standar Penetapan & Pemuktahiran DIP, Standart Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Maklumat Pelayanan dan Standar Pengujian Konsekuensi," jelas Wahyudi.
Ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap badan publik dalam pengelolaan informasi harus dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, akintabel dan transparan). "Semoga bermanfaat bagi PPID, Masyarakat dan berbagai pihak terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," harap Wahyudi.
Sementara itu, Narasumber kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menjelaskan tentang kilas balik perjalanan PPID Kemenkumham dimulai sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami perkembangan yang signifikan.
"Di tahun 2020 PPID dianggap Cukup Informatif dengan nilai 69 dan peringkat 26, di tahun 2021 Menuju Informatif dengan nilai 85,21 dan peringkat 29 dan di tahun 2022 PPID Kemenkumham mendapatkan gelar Informatif dengan nilai 99,45 dan raih peringkat 2," jelas Tubagus Erif Faturahman.
LPKA Medan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Tri Wahyudi
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Warnai Hari Kemerdekaan RI ke-78, LPKA Medan Menggelar Upacara Bendera |
![]() |
---|
LPKA Medan-BKPRMI Kota Medan Jalin Komitmen Perkuat Pembinaan Spiritual Anak Binaan |
![]() |
---|
Kepala LPKA Medan: Humas Berperan Penting Sebagai Leading Sector Pemberitaan Dalam Manajemen Media |
![]() |
---|
Sambut Peringatan Hari Anak Nasional, LPKA Kelas I Medan Ajak Keluarga Tingkatkan Ilmu Parenting |
![]() |
---|
Jadi LPKA Percontohan, LPKA Medan Dukung Upaya yang Dilakukan Ditjenpas, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.