Breaking News

LPKA Medan

LPKA Medan Dukung Penuh Upaya Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Kemenkumham

Tri Wahyudi kala bersama jajarannya ikuti kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kala bersama jajarannya ikuti kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung penuh upaya pengelolaan  keterbukaan informasi publik bagi kementerian hukum dan HAM. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kala bersama jajarannya ikuti kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5/2023).

Pada kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan membahas tentang pedoman standar layanan informasi publik dan klasifikasi informasi sekaligus tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

"Kami dukung upaya pengelolaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Kemenkumham dengan memfokuskan pada 7 standar layanan informasi publik diantaranya:  Standar Pengumuman, Standar Permintaan Informasi Publik, Standar Pengajuan Keberatan, Standar Penetapan & Pemuktahiran DIP, Standart Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Maklumat Pelayanan dan Standar Pengujian Konsekuensi," jelas Wahyudi.

Ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap badan publik dalam pengelolaan informasi harus dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, akintabel dan transparan). "Semoga bermanfaat bagi PPID, Masyarakat dan berbagai pihak terkait pengelolaan keterbukaan informasi  publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," harap Wahyudi.

Sementara itu, Narasumber kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menjelaskan tentang kilas balik perjalanan PPID Kemenkumham dimulai sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami perkembangan yang signifikan.

"Di tahun 2020 PPID dianggap Cukup Informatif dengan nilai 69 dan peringkat 26, di tahun 2021 Menuju Informatif dengan nilai 85,21 dan peringkat 29 dan di tahun 2022 PPID Kemenkumham mendapatkan gelar Informatif dengan nilai 99,45 dan raih peringkat 2," jelas Tubagus Erif Faturahman.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved