Pengunjung Tewas Terjepit Lift
Pejabat Bandara Kualanamu Belum Satupun Jadi Tersangka Kasus Pengunjung Tewas Terjepit Lift
Kasus pengunjung wanita tewas terjepit lift berjalan lamban ditangani Polda Sumut. Belum satupun pihak yang dijadikan tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Proses penyelidikan kasus pengunjung wanita tews terjepit lift di Bandara Kualanamu berjalan lamban ditangani Polda Sumut.
Sampai detik ini, Polda Sumut tak kunjung menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Padahal, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa.
Hingga hari ini, Selasa (9/5/2023), sudah ada 33 saksi yang diperiksa terkait kematian Aisiah Sinta Dewi Hasibuan tersebut.
Baca juga: Pegawai Laundry Ngaku Dilecehkan Bos, Polisi Sebut Korban Tak Kooperatif, Kini Bungkam Setelah Viral
"Sebagian besar saksi yang kami periksa dari Angkasa Pura itu sudah pensiun. Maka kami melakukan pemeriksaan saksi ini di Jakarta," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Sumaryono bilang, proses pemanggilan saksi ini membutuhkan waktu.
"Kita harus pahami, mereka adalah saksi dan kita belum menentukan tersangka dan kita masih dalami dari persesuaian fakta maupun bukti-bukti yang ada," katanya.
Beri Uang Rp 5 Juta
Manajemen Bandara Kualanamu diduga hendak membungkam keluarga korban terjepit lift pakai duit Rp 5 juta.
Uang Rp 5 juta itu diberikan oleh pihak Bandara Kualanamu kepada keluarga korban, selepas kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mencuat dan viral di media sosial.
Hotman Paris Hutapea menegaskan, bahwa uang Rp 5 juta itu bukan lah bentuk ganti rugi.
Baca juga: Sosok, Profil, Harta Kekayaan Hakim Jon Sarman Saragih yang Vonis Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa
"Mungkin hanya datang melayat dan yang duka doang. Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, Raja Hasibuan, kakak kandung almarhumah Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mengatakan bahwa uang Rp 5 juta itu diserahkan oleh utusan Bandara Kualanamu.
"Tapi saat itu tidak langsung ketemu, karena kami sedang berada di rumah sakit untuk mengurusi keperluan autopsi (Asiah). Uang itu diterima melalui keluarga di rumah," kata Raja Hasibuan.
Keluarga Korban Melapor ke Bareskrim Polri
Keluarga korban tewas terjepit lift resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh suami korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.
Pelaporan dilakukan setelah suami korban menandatangani surat kuasa ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Yang melapor adik ipar saya (suami korban)," kata Raja Hasibuan, kaka kandung Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: KONDISI Terkini Pemain AC Milan Vs Inter Semifinal UCL, Milan Punya Modal Bagus, Leao Diragukan?
Raja Hasibuan mengatakan, laporan ke Bareskrim Polri itu menyangkut kasus dugaan kelalaian pihak manajemen Bandara Kualanamu, hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Yang mengawal kasus ini nanti tim pengacara Horman Paris Hutapea," kata Raja Hasibuan.
PT Angkasa Pura II Baru Minta Maaf
PT Angkasa Pura II selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu baru minta maaf sekarang, atas kasus tewasnya pengunjung terjepit lift bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.
Pascakejadian, PT Angkasa Pura II mengaku sudah menonaktifkan lima petugas yang dianggap bertanggungjawab atas insiden memilukan ini.
Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam membenahi segala kekurangan yang ada.
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa
Baca juga: Identitas Mayat yang Ditemukan Mengering di Area Perkebunan PTPN II Batang Kuis
“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” kata Muhammad Awaluddin, Selasa (3/5/2023).
Muhammad Awaluddin meminta pada PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.
Senada disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai.
Kata dia, lima personel yang dianggap bertanggungjawab atas insiden memilukan tersebut sudah dinonaktifkan sejak 1 Mei 2023 kemarin.
Baca juga: Kondisi Terkini Nunung, Bakal Jalani Operasi Pengangkatan Kanker Payudara Usai Kemoterapi
“Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah, di antaranya lima personel dinonaktifkan," terang Rifai.
Mereka yang dinonaktifkan itu diantaranya dua pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik.
Kemudian, tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.
Achmad Rifai menambahkan, penonaktifkan personel ini menjadi satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Alasan CCTV Bermasalah
Manajemen Bandara Kualanamu beralasan bahwa rekaman kamera CCTV vermasalah saat Aisiah Sinta Dewi Hasibuan terjepit lift.
Saat korban terjepit lift pada Senin (24/4/2023) lalu, manajemen Bandara Kualanamu berdalih CCTV tidak jelas karena mengalami masalah.
Namun, rekaman kamera CCTV lift kembali normal saat jenazah Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan.
"Saat pengecekan itu (CCTV lift), sebelum memasuki jeda waktu kejadian, yaitu sekitar pukul 20.35 WIB, waktu itu agak goyang dan (gambar) tidak jelas dan ada trouble. Informasi dari pihak petugas seperti itu, sehingga proses pemantauan beralih ke area lain," kata Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur.
Menurut Dedi, rekaman baru terlihat jelas setelah jenazah Aisiah ditemukan tiga hari kemudian atau pada Kamis (27/4/2023).
Setelah gambar dicek ulang, korban terlihat terjatuh dan masuk ke celah kecil di depan lorong lift.
Baca juga: Keluarga Aisiah Kecewa, Kualanamu Baru Perlihatkan CCTV 3 Hari Kemudian, Sebut Cuma Bantu Sekedarnya
“Setelah ada kejadian, petugas maupun pihak kepolisian melakukan penelusuran ulang dan ternyata sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar di masyarakat dan medsos," ungkap Dedi.
Ia mengatakan, sebenarnya setiap hari ada tiga petugas yang memantau CCTV Bandara Kualanamu.
Di saat Aisiah terjatuh, seorang diantara petugas itu tengah mengikuti rapat.
Namun, rapat apa yang dimaksud, tidak jelas.
“Itu ada tiga yang berjaga, ada shif juga selain (mereka bertiga). Jadi memang petugas CCTV kita stand by. Namun, pada saat kejadian, ada salah satu petugas mengikuti rapat di luar (ruang CCTV)," ujar Dedi.
Meskipun begitu, petugas lainnya tetap mengawasi seluruh area bandara.
"Yang lain tetap pantau semua area bandara, kurang lebih ada sekitar di atas 400 atau 500-an CCTV," ungkap Dedi.
Polisi Olah TKP
Polresta Deliserdang mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya pengunjung yang terjepit lift Bandara Kualanamu.
Petugas mengukur berapa celah antara lift dengan lantai pembatas.
Kemudian, pintu lift juga sempat dicoba dan dites untuk dibuka paksa.
Ini dilakukan guna membuktikan tudingan pihak Bandara Kualanamu terhadap korban, yang sebelumnya disebut sempat membuka paksa pintu lift.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan hasil olah TKP.
Polresta Deliserdang belum dapat memastikan, apakah ada kelalaian dari pihak pengelolaan bandara atau tidak dalam kasus ini.
Kasusnya pun masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.
"Enggak bisa didapatkan cepat (kesimpulannya), karena masih dilakukan pemeriksaan. Banyak juga pihak yang harus diambil keterangannya," ucap Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, Senin (1/5/2023).
Irsan mengatakan, pihaknya pun akan memeriksa saksi ahli.
"Ini lagi bekerja, enggak bisa buru-buru. Banyak juga daftar yang mau diperiksa. Ini untuk memastikan apakah ada kelalaian atau tidak dari penyelenggara bandara," ucap Irsan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menambahkan, saat ini sudah ada saksi-saksi yang diperiksa.
Selain petugas yang pertama kali menemukan, polisi juga memeriksa petugas teknisi sebanyak 7 orang.
Para pihak yang ada di bandara itu nantinya akan diambil keterangannya termasuk manajemen.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi, berkembang berdasarakan hasil pemeriksaan nantinya. Untuk ahli sedang kami koordinasikan terkait kasus ini," kata I Kadek.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.