Polda Sumut
Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa
Penyidik Polda Sumut serahkan Anggita DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir beserta barang bukti ke Kejari Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah menyerahkan tersangka anggota DPRD Tanjungbalai DPO kasus narkoba jenis ekstasi ke Kejari Medan.
"Benar, anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023).
Ia mengungkapkan, diserahkannya tersangka Mukmin Mulyadi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II. "Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus narkoba.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanju gbalai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Anggota DPRD Tanjungbalai
Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tanjungbalai M
Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut
Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai dari Hasil Penjualan |
![]() |
---|
Herina br Manurung dan Suami: Bos Dragon KTV dan Jalur Laut 30 Kg Sabu Masuk DPO Narkoba Polda Sumut |
![]() |
---|
Polda Sumut Tetapkan Gompar Tersangka Kasus Narkoba 30 Kilogram, Kini Buron dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Polwan Polda Sumut Bagi Bunga di Tengah Aksi Solidaritas Ojol: Simbol Duka, Cinta, dan Persatuan |
![]() |
---|
Aksi Damai GODAMS di Polda Sumut: Duka untuk Affan, Harapan untuk Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.