Pungli
ASN Mengundurkan Diri karena Diancam dan Diintimidasi setelah Laporkan Pungli di Lingkungan Pemkab
Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN seusai diancam dan diintimidasi karena membuat laporan dugaan praktik pungli di Pemkab.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial usai mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran.
Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN usai diancam dan diintimidasi karena membuat laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Menurut pengakuan Husein Ali Rafsanjani yang diunggah di Instagramnya @husein_ar, hal itu bermula pada tahun 2020, saat dirinya baru menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.
Saat itu seluruh peserta mendapatkan surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dianggarkan negara, tiba-tiba saja sepekan sebelum pelaksanaan, semua peserta diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000.
Meski sedikit jengkel pada saat itu Husein tetap membayar uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan tersebut.
Namun, saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta untuk membayar Rp 310.000 yang tidak tahu kemana tujuan dananya.
Tetapi saat itu Husein menolak pungutan tersebut lantaran tak memiliki uang yang cukup. Bahkan dirinya menunjukkan saldo di buku tabungan yang hanya tersisa Rp 500 ribu.
Apalagi kata Husein saat itu gajinya belum dibayar selama tiga bulan.
"Gaji selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp 500 ribu. Sampai yang nagih gitu, 'saya bilang saya enggak ada uang banget'. Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu," kata Husein di video yang diunggah di Instagram @husein_ar.
Merasa ada yang tidak beres, Husein kemudian melaporkan tindakan pungutan tersebut ke lapor.go.id dengan mencantumkan bukti-bukti pungli.
Laporan Husein itu pun sempat menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Hingga akhirnya Husein pun mengakui bahwa dirinya yang melaporkan dugaan pungli tersebut.
"Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor. Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi," sambung Husein.
Saat tiba di kantor BKPSDM, di sana Husein kemudian disidang oleh belasan orang. Tak hanya itu ia juga diancam serta diintimidasi di tempat itu.
"Saya di kantor disidang, disuruh nurunin (turunkan laporan), diancam dipecat, nah ini diancam dipecat juga. Katanya kalau laporan ini enggak diturunin bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.
Viral Pungli di Objek Wisata Silalahi, Ini Kata Kadis Pariwisata Dairi |
![]() |
---|
Nekat Pungli Ayah Anggota Brimob, Pemuda di Deliserdang Berakhir Cacat, Tangan Patah, Kepala Robek |
![]() |
---|
LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Laporkan Preman yang Meresahkan di Sirapit Langkat |
![]() |
---|
Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.