Pungli

ASN Mengundurkan Diri karena Diancam dan Diintimidasi setelah Laporkan Pungli di Lingkungan Pemkab

Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN seusai diancam dan diintimidasi karena membuat laporan dugaan praktik pungli di Pemkab.

Instagram.com/@husein_ar
Husein menceritakan kronologi dirinya mengundurkan diri dari ASN Pangandaran 

Terkait Husein yang merasa diintimidasi hingga 10 orang, Dani menegaskan bahwa pihaknya hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani.

Menurut dia, sebetulnya permasalah tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Termasuk urunan untuk biaya transportasi.

Permasalahan ini kembali ramai karena pengunduran diri Husein belum diproses. Menurut Dani, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengunduran diri.

"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.

Menurut Dani, Husein mundur dari ASN sejak 8 Februari 2023. Pihaknya menerima surat dari Disdik pada Februari 2023.

"Statusnya masih PNS. Dia posisinya masih PND. Cuma sudah enggak kerja, eggak pernah masuk, sudah lama," kata Dani.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved