Breaking News

Pelecehan

Bocah 12 Tahun Dicabuli Kakeknya hingga Hamil, Berawal dari Guru yang Curiga Lihat Korban

Seorang kakek berinisial OG (60) di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kakek berusia 60 tahun, OG diringkus Sat Reskrim Polres Dairi karena telah mencabuli cucunya hingga hamil. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang kakek berinisial OG (60) di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba mengungkapkan pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di sekolah, guru dari korban itu melihat gerak-gerik tingkah Bunga yang aneh.

"Setelah itu, guru korban melaporkan hal tersebut kepada neneknya, AS untuk datang ke sekolah, " Ujarnya.

Setibanya di sekolah, pihak guru dan bidan desa memberitahu bahwa cucunya telah hamil berdasarkan hasil tes pack yang menunjukkan korban positif hamil.

Nenek korban pun merasa terkejut dan langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang tega melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Saat itu korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah OG, atau kakek kandungnya, " Jelasnya.

Atas dasar tersebut, nenek korban kemudian melaporkan suaminya itu ke Polres Dairi pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023.

Atas laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak, dan meringkus OG yang sedang berada di dalam rumahnya.

"Saat ini si pelaku sudah kita amankan ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " Tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved