Berita Viral

GEGER Bocah SD Disekap Pria Berkostum Badut, Korban 5 Hari Dikurung dan Dicabuli di Kontrakan

Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) disekap oleh pria berkostum badut di Kota Pekanbaru, Riau. Bocah itu juga dikurung oleh sang pelaku kurang lebih sel

Editor: Liska Rahayu
Ist
Ilustrasi pelecehan anak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) disekap oleh pria berkostum badut di Kota Pekanbaru, Riau.

Bocah itu juga dikurung oleh sang pelaku kurang lebih selama 5 hari.

Ayah korban pun berusaha mencari dan menemukannya di sebuah rumah kontrakan. Bagaimana kronologi lengkapnya?

YL (30), seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan ditangkap karena bocah sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru, Riau.

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, pelaku, YS (30) membujuk korban untuk diajak membeli baju baru.

Kemudian, pelaku menculik dan menyekap korban selama lima hari di rumah kontrakannya.

Bahkan, pelaku mengaku lima kali telah mencabuli korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, penculikan dilakukan Rabu (3/5/2023).

Modus pelaku, kata Jefri, adalah membujuk korban untuk diajak beli baju baru.

"Ternyata, korban dibawa oleh pelaku YL. Korban dibujuk dengan membelikan baju baru. Kemudian, pelaku membawa korban ke rumah kontrakannya," kata Jefri, kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

"Selama lima hari korban berada di rumah kontrakan pelaku, korban selalu diberi makan dan dibelikan pakaian oleh pelaku. Namun, setiap pelaku pergi, korban dikunci dalam kamar. Pelaku juga mengaku sudah lima kali mencabuli korban," kata dia.

Diduga diculik saat pulang sekolah

Kasus itu terungkap setelah pihak keluarga khawatir korban yang tak segera pulang dari sekolah hingga pukul 14.00 WIB.

Ibu korban mulai khawatir dan akhirnya menelepon suaminya yang sedang berada di Kabupaten Kuantan Sangingi. 

Sehari setelahnya, ayah korban dan keluarga pergi ke sekolah untuk menanyakan keberadaan korban.

Saat itu guru korban mengatakan bahwa korban tidak ada di sekolah.

"Namun, korban setelah dicari-cari tak juga kunjung ditemukan," kata Jefri.

Lacak lewat handphone

Guru di sekolah, kata Jefri, sempat menceritakan ke keluarga bahwa korban sempat meminjam handphone orang kantin dan ibu guru untuk menghubungi abangnya yang mau jemput.

Dari informasi itu, ayah korban segera memeriksa handphone anaknya yang ternyata tertinggal di rumah.

Saat itu ditemukan percakapan di WhatsApps dan foto laki-laki yang memegang uang yang dikirim oleh pelaku YL.

Lalu pada Minggu (7/5/2023), ayah korban menemui tetangganya bernama Osin sambil memperlihatkan foto pelaku di handphone korban.

"Jadi, tetangganya ini rupanya pernah melihat pelaku tersebut sering jadi badut di lampu merah Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Sehingga, mereka mencari badut tersebut," terang Jefri.

Kejar pelaku

Sesampainya di lampu merah Jalan Arifin Achmad jam 21.30 WIB, ayah korban bersama tetangganya melacak keberadaan YL sambil foto pelaku di handphone anaknya.

Tak berselang lama, ayah korban mendapat informasi YL berada di lokasi itu dan memakai kostum badut.

Saat itu ayah korban mendatangi salah satu badut dan memintanya untuk membuka topengnya.

"Pelapor (ayah korban) mencocokkan wajah pelaku dengan foto yang ada di handphone anaknya. Tiba-tiba, pelaku langsung lari," kata Jefri.

Ayah korban bersama saksi mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.

Setelah itu pelaku dibawa ke kantor polisi. Pelaku ditangkap dengan barang bukti rantai sepeda motor, gembok, dan pakaian korban.

Polisi jerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved