Berita Viral
KELUARGA Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker Minta Maaf, Laporan Polisi Tetap Berjalan
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di RSUD Sekayu pada Rabu (14/8/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga pasien yang paksa Dokter Syahpri lepas masker minta maaf.
Meski begitu, laporan ke polisi tetap berjalan.
Dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Syahpri Putra Wangsa dipertemukan dengan keluarga pasien yang memaksanya membuka masker.
Baca juga: RANGKAIAN Manfaat Screen House untuk Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Pakpak Bharat
Pertemuan itu digelar dalam mediasi di RSUD Sekayu pada Rabu (14/8/2025).
Saat itu, keluarga pasien tersebut meminta maaf.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” ujar perwakilan keluarga pasien dalam potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Baca juga: Cerita Mahasiswa Baru Unimed Saat PKKMB 2025, Tinggalkan Kampung Demi Menuntut Ilmu
Dalam video lainnya yang diunggah oleh akun Instagram @pesonamuba.official, keluarga pasien terlihat bersalaman dengan dokter Syahpri, di mana keduanya saling berjabat tangan didampingi seorang pria berpeci hitam.
Proses Hukum Tetap Berjalan
RSUD Sekayu menegaskan laporan yang dibuat dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien yang viral memaki dan memaksanya membuka masker tetap berlanjut di kepolisian.
Sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025).
Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.
Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.
Baca juga: Kerap Kemalingan, Petani Laporkan Pria Pencuri Dua Karung Ubi ke Polisi: Kami Resah
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.