Berita Medan
INILAH 8 Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong yang Gagal di Kota Medan
Gagalnya proyek tersebut, membuat Bobby Nasution meminta dinas terkait untuk menagih uang proyek ke kontraktor
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Penampakan puluhan lampu hias atau sering disebut lampu pocong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Rabu (10/5/2023). Kepala Dinas SDABMBK Topan mengatakan, akan mengajak Kejari Medan untuk proses penagihan uang proyek lampu hias.
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.
Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.
Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
(cr5/tribun-medan.com)
Tags
berita Medan
8 Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong
lampu pocong
lansekap lampu hias
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.