Dugaan Pemerasan

Oknum Kejari Batubara Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ada Rekamannya

Oknum jaksa Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba hingga Rp 80 juta

INTERNET
Ilustrasi jaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - EK, oknum jaksa Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.

Dugaan pemerasan itu terungkap dari video yang beredar, saat korbannya marah kepada oknum jaksa Kejari Batubara itu.

Dalam video yang beredar, keluarga korban pemerasan komplain kepada jaksa EK.

Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan

Namun, karena aksi pemerasan ini mulai terbongkar, jaksa EK mengembalikan uang yang sudah dia terima.

Uang yang sempat dia ambil dari keluarga tersangka narkoba jumlahnya Rp 35 juta.

Kasi Intelijen Kejari Batubara, Doni Harahap ngaku belum tahu soal dugaan pemerasan ini. 

"Belum ada dapat info terkait itu," kata Doni, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Atek, Mafia Tanah yang Kabur ke Tiga Negara Akhirnya Diringkus Polda Sumut dan Interpol

Dia lantas meminta Tribun-medan.com memberi tahu, siapa sumber yang membeberkan informasi dugaan pemerasan jaksa EK.

Setelah itu, Doni pun mengaku akan melaporkan dugaan pemerasan ini pada atasannya.

Dalam video yang diterima Tribun-medan.com, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut. 

Baca juga: Pengakuan Wanita Bersuami yang Ditiduri Kepala Desa Silau Dunia: Dia Janji Ceraikan Istrinya

"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK. 

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

Baca juga: KPK Periksa Kerugian Negara Proyek Jembatan di Siantar yang Diakali Oknum Jaksa di Kejagung RI

EK bekerja tidak sendiri.

Ia dibantu petugas diduga honorer berinisial B.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Asisten Pengawas Kejati Sumut, termasuk pejabat Kejagung RI.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved