Breaking News

Pendaftaran Caleg Partai Hanura Rusuh di KPU RI, Saling Dorong dengan Pamdal KPU

Kerusuhan terjadi saat Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Partai Hanura tiba di KPU RI, sempat lakukan aksi dorong mendorong oleh Pamdal, Rabu (10/5/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kerusuhan terjadi saat Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

Dikutip dari Wartakotalive.com, Partai Hanura sempat dorong-mendorong dengan pengamanan dalam (pamdal) yang tergabung dalam Tim Jagat Saksana dari KPU RI

Menurut pantauan wartakotalive.com dilokasi, terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura lakukan aksi dorong-mendorong dengan Pamdal KPU, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar Caleg

Adapun rombongan Partai Hanura tiba sekira pukul 10.00 WIB. 

Namun, saat tiba Partai Hanura sempat dorong-mendorong dengan pengamanan dalam (pamdal) yang tergabung dalam Tim Jagat Saksana dari KPU RI

Terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura lakukan aksi dorong-mendorong dengan Pamdal KPU, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar Caleg

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.

"Rabu (8/5/2023) jam 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Baca juga: Jadi Tersangka Lagi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang


Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB.

Diketahui sebelumnya, Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini Rabu 10 Mei 2023.

Hanura mendaftarkan bacalegnya di hari kesepuluh pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPD kota Kabupaten. 

"Ya, besok kita ketemu (di KPU RI)," ungkap Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang saat dihubungi, Selasa 9 Mei 2023. 

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved