Berita Polri

TERUNGKAP Asal Senpi Lapas Panjang Yang Ditodong di Rumah AKBP Achiruddin

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengungkapkan senjata api laras panjang yang digunakan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM- Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengungkapkan senjata api laras panjang yang digunakan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan saat terjadi penganiayaan merupakan senjata dinas Polisi.

Senjata berwarna hitam itu sempat ditenteng oleh Niko, atas perintah AKBP Achiruddin Hasibuan yang memerintahkan untuk ambil senjata dibawah tempat tidur ketika Ken dan Aditya bergumul.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mendesak Polda Sumut mengusut tuntas bagaimana bisa senjata api laras panjang dipegang warga sipil untuk mengancam.

Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Sumut menelusuri bagaimana alur senjata dinas dibawa AKBP Achiruddin Hasibuan.

Menurut informasi yang didapat, senjata itu dikuasai AKBP Achiruddin Hasibuan sejak dia menjabat sebagai Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved