Pemkab Langkat

Pemkab Langkat dan KPSAU MUI Sumut Kerjasama Pengelolaan Sampak Jadi Pupuk Organik

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan dan ekonomi

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Indra Utama selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (11/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Indra Utama selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (11/5/2023). 

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat

"Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujarnya. 

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU ) MUI Sumut Dr.Indra Utama,SE,M.Si menyampaikan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang Pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatan nya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik.

"Hal ini sudah di canangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu," ungkapnya.

Turut didampingi Indra Utama, Pemilik dan penasehat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut, Muhamad Yani, Ustadz Dr Akmaludin Syahputra selaku Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut dan Ali Suman Daulay Sekretaris KPSAU MUI Sumut.

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved