Berita Nasional

Teddy Minahasa Belum Dipecat Dari Polri, Kompolnas Sebut Jenderal Bintang Dua Itu Sosok Berbahaya

Komisi Kepolisian Nasional mendesak Polri untuk segera memecat Teddy Minahasa sebagai anggota kepolisian.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Komisi Kepolisian Nasional mendesak Polri untuk segera memecat Teddy Minahasa sebagai anggota kepolisian.

Kompolnas menilai Irjen Teddy Minahasa merupakan sosok yang sangat berbahaya dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Poengky mengatakan tindakan Teddy merekayasa pemusnahan barang bukti sabu lalu mengedarkannya kembali sangatlah berbahaya.

Dikutip dari Kompas.com, Poengky menambahkan, Teddy seharusnya menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya di kepolisian.

Usai menyebut Teddy sangat berbahaya, Poengky juga mendesak Mabes Polri untuk memecat Teddy Minahasa yang terbukti terlibat peredaran sabu.

Menurut Poengky, tindakan Teddy secara nyata merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sehingga sudah seharusnya yang bersangkutan diberi sanksi maksimal.

Karena itu, Kompolnas mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Artikel ini tayang di Kompas : https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/20121991/saat-kompolnas-sebut-sosok-teddy-minahasa-sangat-berbahaya-dan-harus

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved