Sumut Memilih

KPU Sumut Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PAN Sumut, Diberi Waktu Perbaikan hingga 14 Mei 2023

KPU Sumut kembalikan berkas bacaleg PAN. PAN diminta memperbaiki berkas hingga batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Penyerahan berkas secara simbolis saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatra Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN). PAN diminta memperbaiki berkas hingga batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023.

Anggota KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, pengembalian berkas itu karena tidak sesuai saat dilakukan verifikasi oleh KPU. Batara tidak merinci apa saja kesalahan dalam berkas Bacaleg PAN Sumut.

"PAN hari kita kembalikan karna ada satu hasil pemeriksaan kami, syarat pencalonannya belum, sesuai dan benar
saya gak usah cerita dapilnya, syarat pencalonannya saja," kata Batara, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (13/5/2023).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Sumut ini menuturkan, pihaknya memberikan waktu perbaikan berkas hingga batas akhir pada tanggal 14 Mei 2023.

"Kita kembalikan, kemudian diberi waktu melakukan perbaikan sampai kembali mengajukan pada tanggal 14 Mei," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin mengakui, adanya kesalahan dalam berkas Bacaleg PAN untuk DPRD Sumut. Dia mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Ada kesalan unggah di SILON ada dapil kita yang double, jadi KPU tadi menyarankan agar kita perbaiki, untuk besok diantar kembali," ungkapnya.

Plt Bupati Kabupeten Langkat ini mengatakan, PAN Sumut mengajukan 100 persen Bacaleg di Pemilu 2024 dengan target meraih 12 kursi di DPRD Sumut dan 3 kursi di DPR RI.

"Keterwakilan perempuan 36 persen, milenial lumayan pariatif. Untuk kabupaten dan kota kita masih menseleksi ini, tergantung nanti bagaimana perkembangannya dari masing masing kabupaten kota," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved